Pencuri Warung Kelontong Dibekuk, Kerugian Rp 3,5 Juta, Korban Warga Siantar Marihat
Simalungun - Lintas Publik, Setelah lima bulan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian warung kelontong milik warga. Pelaku diketahui berinisial Iqbal Wijaya (21), ditangkap pada Jumat, 12 September 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, di dekat SMP Negeri 2 Titi Beton, Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan.
BACA JUGA Wiellen Situmorang, Siswi SMAN 1 Tarutung Finalis Internasional Fashion Frame 2025 di Malaysia
Pencuri Warung Kelontong Dibekuk/ist |
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH, mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi cukup bukti untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Melalui penyelidikan yang intensif, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku pencurian,” ujar Kompol Asmon, Jumat malam (12/9/2025).
Kasus ini dilaporkan pada 31 Mei 2025 oleh korban bernama Rosianna Butar Butar (48), warga Jalan Farel Pasaribu No. 19, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/181/V/2025/SPKT/Polsekta Tanah Jawa.
Peristiwa pencurian terjadi saat warung korban yang berlokasi di Simpang Jambi, Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, dalam keadaan kosong sejak 29 Maret hingga 7 April 2025. Ketika kembali ke warung, korban mendapati pintu belakang rusak parah dan gembok dalam kondisi hangus terbakar.
“Barang dagangan yang diambil antara lain rokok berbagai merek seperti Dji Sam Soe, Sampoerna, Ten Mild, Surya, Dji Sam Soe Black, serta jajanan dan minuman ringan,” ungkap Kompol Asmon. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 3.500.000.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa potongan papan pintu yang dirusak dan gembok merek Extra Italy. Pelaku diketahui tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian dan akhirnya diamankan tanpa perlawanan.
“Tersangka mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa ia masuk melalui pintu belakang dengan cara merusaknya,” ujar Kapolsek.
Saat ini, Iqbal telah ditahan di Mapolsek Tanah Jawa guna proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta akan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke pihak kejaksaan.
“Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutup Kompol Asmon. (tam/t)
Tidak ada komentar