Header Ads

Polres Simalungun Berhasil Bongkar Transaksi Sabu di Pematang Bandar, Satu Pelaku Diamankan

Simalungun - Lintas Publik,  Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali mencatat prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 11 September 2025, seorang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dengan total berat bruto 4,42 gram.

Polres Simalungun Berhasil Bongkar Transaksi Sabu di Pematang Bandar/ist
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menyampaikan bahwa penindakan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di Jalan Perdagangan, Kecamatan Pematang Bandar. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB.

"Setelah observasi dan memastikan kebenaran informasi, tim langsung melakukan penggerebekan," ujar AKP Henry, Sabtu (13/9/2025). Pelaku yang diamankan diketahui bernama Andika Putra Nasution (20), warga Desa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Saat ditangkap, Andika sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke tanah. Namun, upaya tersebut digagalkan petugas. Barang bukti yang ditemukan di antaranya satu plastik klip besar berisi sabu seberat 3,43 gram, dua butir ekstasi dengan berat bruto 0,99 gram, dan satu tas hitam. Seluruh proses penggeledahan disaksikan oleh tokoh masyarakat.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Putra, warga Asahan. Saat ini, tim tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

"Penangkapan ini bukan akhir, melainkan awal dari penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar," tegas AKP Henry. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.