Bupati Humbahas Tekankan Pentingnya Opsen PKB dan BBNKB untuk Penguatan PAD Daerah
Doloksanggul – Lintas Publik, Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH., MH, membuka kegiatan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Hutamas, Kompleks Perkantoran Tano Tubu, Rabu (2/7).
Plt. Kepala BPKPD Humbahas, Resva Panjaitan, SE., MM, dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi ini digelar agar masyarakat memahami perubahan regulasi berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sejak 5 Januari 2025, kewenangan pemungutan Opsen PKB dan BBNKB resmi beralih ke Pemerintah Kabupaten Humbahas sebagai langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Oloan Nababan menekankan bahwa opsen memiliki manfaat besar bagi pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur, fasilitas transportasi, layanan kesehatan, pendidikan, hingga program kesejahteraan masyarakat. Kebijakan ini dinilai sebagai strategi penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan memberikan ruang lebih besar dalam pendanaan pembangunan.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak seluruh kepala desa, camat, dan peserta sosialisasi untuk menjadi teladan dalam mendukung peningkatan PAD, termasuk menggunakan plat BB seri D pada kendaraan pribadi.
Acara menghadirkan narasumber dari Polres Humbahas, Dinas Perhubungan, serta BPKPD, dan turut dihadiri Sekda, pimpinan OPD, camat, serta perangkat desa se-Kabupaten Humbahas. (red/t)




Tidak ada komentar