Header Ads

BPK RI Sumut Gelar Exit Meeting Bersama Pemkab Humbahas Terkait Pemeriksaan LKPD 2024

Doloksanggul - Lintas Publik, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan exit meeting dengan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan terkait berakhirnya pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Pertemuan digelar pada Sabtu, 10 Mei 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Perkantoran Bukit Inspirasi.


Bersama Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, memimpin acara tersebut. Dari pihak BPK turut hadir Wakil Penanggungjawab Tim, Novelin Idahartaty Sitorus, bersama Ketua Tim Hendro Palmer Siahaan serta sejumlah anggota lainnya.

Dalam laporannya, Novelin Idahartaty Sitorus menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah temuan pemeriksaan yang belum sesuai aturan dan membutuhkan klarifikasi dari beberapa OPD. Ia menekankan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan tersebut, sehingga kualitas pengelolaan keuangan bisa semakin baik di tahun-tahun berikutnya. Novelin juga mengucapkan apresiasi atas kerja sama Pemkab Humbahas selama proses pemeriksaan berlangsung.

Dalam sambutannya, Bupati Oloan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim auditor BPK atas arahan dan pendampingan yang telah diberikan. Ia berharap hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi penting demi penyajian laporan keuangan yang lebih baik di masa mendatang. Bupati juga menegaskan kepada seluruh OPD agar segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan sehingga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih dapat terus dipertahankan. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.