Header Ads



Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas, 2 Ditetapkan Tersangka

Jabar,  Oknum Polisi menembak polisi hingga tewas di Rumah Susun (Rusun) Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rabu (26/7/2023). Dua polisi ditetapkan tersangka.

Ilustrasi
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menuturkan, dua oknum polisi Bripda IMS dan Bripka IG tembak polisi yakni Bripda Ignatius Dwi Frasco Sirage alias IDF. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (23/7/2023) pk 01:40 WIB kemarin.

"Pada hari Minggu dinihari tanggal 23 Juli 2023 Pukul 01:40 WIB, bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa Tindak Pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu Bripda IDF," ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya Oknum Polisi tembak Polisi Rabu (26/7/2023).

Brigjen Ahmad menambahkan, pihaknya telah menetapkan tersangka Bripda IMS dan Bripka IG oleh Propam Polri terkait pelanggaran disiplin, kode etik bahkan Pidana.

"Saat ini kasus  tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku," terang Ahmad.

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yg melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," tegas karopenmas menanggapi kasus oknum polisi tembak polisi. (poskota/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.