Header Ads



Istri Pelempar Anjing ke Buaya Lagi Hamil Tua, Begini Nasib Akhir 3 Pelaku, Dipecat hingga Ditahan

Lintas Publik, Begini nasib pelempar anjing ke buaya.

Nasib akhir tiga pelaku pelempar anjing ke buaya kini berujung diamankan di Polres Nunukan.

Tidak hanya itu, nasib pelempar anjing ke buaya pun kini sudah dipecat dari tempat kerjanya yakni PT Jaya Ministry Lestari (PT JML),

Terbaru diketahui, salah seorang istri dari pelaku pelempar anjing ke buaya ternyata tengah hamil tua.

BACA JUGA  DIGIGIT Anjing Kesayangannya, Bocah Meninggal karena Rabies, Viral Video Ketakutan Saat Minum Air

Chat istri pelempar anjing ke buaya yang lagi hamil tua, begini nasib akhir 3 pelaku
Sang istri dari pelaku pelempar anjing ke buaya pun kini meminta agar suaminya dibebaskan.

Sang istri mengaku tengah hamil tua dan memiliki anak yang memiliki penyakit epilepsi.

"Whats app dari isteri pelaku, dari semalam, 4 pelaku minta ketemu saya di polres nunukan dan setelah bertemu mereka minta maaf ada yg nangis tapi saya tidak menerima maaf mereka dan tidak mau berdamai," tulis akun instagram @AhsforIndonesia yang juga turut mengunggah chat whatsapp dari istri.

"Keputusan kami, saya, @doniherdaru dan dok sus @pejatenshelter sudah bulat, no damai dan kasus lanjuT," lanjutnya.

BACA JUGA  Erick Sebut Kasus Pekerja Lempar Anjing ke Buaya Tindakan Biadab

"Aku tambah sakit hati dan marah ketika tau kalo anabul yg mereka buang adalah anabul peliharaan mereka dan kejadian mereka buang anabul jadi makanan buaya sudah 2x mereka lakukan," tulisnya merasa geram lantaran kejadian ini bukan yang pertama kalinya.

"Jadi untuk isteri pelaku nurani saya sudah ga ada jangan harap

saya akan memberikan maaf dan mencabut laporan saya!," tutupnya.

Melihat hal tersebut, banyak warganet ikut setuju dan menginginkan agar suami ibu tersebut tetap diproses secara hukum.

"Penjara belum cukup," kata warganet lain.

"Salah suaminya sendiri," timpal warganet lainnya.

Sementara itu, tempat tiga pelaku pelempar anjing tersebut yakni PT JML juga menyebut jika ketiga pelaku saat ini sudah dipecat dari tempat kerjanya.

PT JML juga menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib. 

BACA JUGA  Ahli Kesehatan Ingatkan Rabies Bisa Menular Lewat Luka Terbuka

‘’Kami segera memberhentikan ketiga pelaku. Dan ketiganya segera kami serahkan ke polisi untuk proses hukumnya,’’ ujar Perwakilan PT JML, Irianto, dikutip dari Kompas.com

Irianto menyebut para pelaku merupakan karyawan kontrak untuk driver alat berat. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan dua pria melempar anjing hidup ke arah buaya di sebuah rawa.

Dalam video tersebut, tampak dua orang masing-masing berseragam merah dan biru menangkap seekor anjing yang masih hidup 

Keduanya kemudian mengayun-ayunkan dan melemparnya ke sebuah rawa yang dihuni buaya.

Sedangkan dua orang lainnya berperan sebagai perekam.

Perekam pertama berseragam biru, sementara perekam lainnya terdengar tertawa sambil memberi aba-aba.

Di sisi lain, tiga orang pelaku pelempar anjing hidup-hidup ke buaya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, membebarkan alasan atas tindakan sadis mereka. 

Ketiga pelaku tersebut diketahui merupakan karyawan kontrak di PT Jaya Ministry Lestari (PT JML), perusahaan yang terafiliasi dengan Pertamina. 

Menurut pengakuan ketiga pelaku saat dimintai keterangan oleh manajemen perusahaan, mereka mengaku melemparkan anjing yang masih hidup itu ke mulut buaya muara, akibat jengkel.

Perwakilan PT JML, Irianto menyebut ketiga pelaku merasa sering kehilangan sepatu, sandal, hingga bekal makan mereka sering berhamburan akibat dimakan anjing yang berkeliaran di kawasan kerja mereka. 

‘’Menurut para pelaku, anjing itu anjing liar dan seringkali menghabiskan bekal makan mereka," kata Irianto, Jumat (16/6/2023) dikutip dari WartaKota. 

"Bisa dibayangkan begitu capek selesai kerja dan makanan mereka dihabiskan anjing-anjing liar. Itu yang mendasari mereka melakukan aksi yang viral itu. Tapi tetap saja itu sangat tidak manusiawi,’’ tambahnya.

Irianto juga menegaskan perusahan mengutuk keras aksi ketiga pelaku.

PT JML juga sudah memecat ketiga pelaku yang saat ini sudah diamankan oleh Polres Nunukan. tribun/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.