Header Ads



Lakalantas di Jalan Siantar – Parapat, Pengendara Revo Daniel Panjaitan Dilarikan ke Rumah Sakit

 Simalungun,  Personel Polres Simalungum membantu korban kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi di jalan umum Km. 38,5 – 39 jurusan Pematang Siantar – Parapat, tepatnya di dekat Simpang Aek Nauli, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Jumat (3/3/2023) malam lalu.

Laka Lantas di jalan umum Km. 38,5 – 39 jurusan Pematang Siantar – Parapat

Insiden laka lantas itu, melibatkan satu unit sepeda motor jenis Honda Revo Fit BK 4632 WAN yang dikemudikan Daniel Panjaitan (24), kontra satu unit mobil Toyota Avanza BM 1382 MJ yang dikemudikan Marasi Simanungkalit (52), warga Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten  Rokan Hulu.

Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor, Daniel Panjaitan, warga Lingkungan Sukadame, Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, mengalami luka koyak pada kaki sebelah kiri bagian belakang lutut, luka koyak di punggung kaki kanan dan luka koyak di telapak kaki kiri dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit.

Sedangkan pengemudi mobil Avanza dan 2 orang penumpangnya tidak mengalami luka.

 

 Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kasat Lantas, AKP M. Haris Sihite, kepada wartawan, Sabtu (4/3/2023), membenarkan adanya laka lantas di jalan umum Km. 38,5 – 39 Siantar – Parapat, tepatnya di dekat Simpang Aek Nauli, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun.

“Kejadiannya, Jumat (3/3/2023), sekira pukul 18.30 WIB,” kata AKP M. Haris.

Keterangan diperoleh menyebutkan, satu unit sepeda motor Honda Revo Fit BK 4632 WAN yang dikemudikan Daniel Panjaitan datang dari arah Parapat menuju arah Pematang Siantar.

Diduga, pengemudi Revo kurang hati-hati, apalagi cuaca saat itu hujan deras sehingga batu-batu kecil banyak berserak di badan jalan.

Setibanya di TKP, pengendara Honda Revo mengerem tiba-tiba dan terjatuh ke badan jalan sebelah kanan lawan jurusannya, sehingga bertabrakan dengan satu unit mobil penumpang Toyota Avanza BM 1382 MJ yang datang dari arah berlawanan yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan atau tabrakan lalu lintas.

Mendapat laporan dari warga, pihak personel Sat Lantas Polres Simalungun langsung turun ke lapangan melakukan cek dan olah TKP, membawa pengemudi sepeda motor ke Rumah Sakit, meminta keterangan saksi dan mengamankan barang bukti. red/tag/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.