Header Ads



Benarkah Brigpol Josua Berani Lecehkan Istri Jenderal Polisi? IPW Minta Irjen Ferdy Sambo Nonaktif

JAKARTA, Benarkah Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Josua Hutabarat alias Brigpol J atau Brigpol N berani melecehkan istri seorang jenderal polisi?

Pertanyaan itulah yang dijawab secara tegas Mabes Polri bahwa benar Brigpol Josua akan melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo sebelum ditembak mati rekannya, Bharada E.

BACA JUGA   Keluarga Sebut Kejanggalan Kematian Brigadir Yosua: Tubuh Memar Seperti Dianiaya


Baik Brigpol Josua maupun Bharada E adalah anak buah Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.

Di sisi lain Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dan membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus penembakan tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Josua ditembak mati karena diduga akan melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas begini ya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dua saksi yang diperiksa di antaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

BACA JUGA  Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat Tewas, Ini 4 Pernyataan Keluarga

 

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ujar Ramadhan.

Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E membuat Brigadir J panik.

Saat ditanya, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharada E yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” tukas Ramadhan.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Josua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E.

"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19 saat insiden penembakan tersebut.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ujarnya.

Lebih Lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya.

Seusai itu, dia langsung melihat Brigadir J yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelepon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telepon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," pungkasnya.

BACA JUGA  Terungkap Penyebab Ajudan Kadivpropam Ditembak Mati, Kepergok Nyaris Rudapaksa Sang Istri Bos

 

IPW Minta Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberhentikan sementara Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dari jabatan setelah tewasnya ajudan pribadi akibat tertembak oleh sesama anggota polisi di kamar rumah milik Irjen Ferdy.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga diminta untuk membentuk Tim Pencari Fakta yang bukan ditangani oleh Propam.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melalui siaran pers, Senin (11/7/2022) mengatakan kabar ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo bernama Brigpol J tewas akibat ditembak oleh rekan sesama polisi.

“Hal yang dilakukan adalah menonaktifkan (sementara) lebih dulu Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo dengan alasan Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan pengawalnya tersebut agar diperoleh kejelasan latar belakang tewasnya Brigpol N (Brigpol J) ,” ujar dia.

Sugeng melanjutkan, alasan lain menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo lantaran status dari Brigpol Nopryansah belum jelas.

“Brigpol N statusnya belum jelas korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak,” kata Sugeng.

Sugeng menegaskan, jika permasalahan ini harus dijelaskan oleh Mabes Polri. Terlebih, kasus penembakan tersebut diduga terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

“Hal ini harus dijelaskan oleh polri Locus delicti terjadi di rumah kadiv propam itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh tim yang dibentuk atas perintah Kapolri,” kata dia.

Diketahui, Brigpol Josua tewas ditembak oleh sesama anggota polisi di kamar kediaman yang diduga milik Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta.

Korban diketahui adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo dan saat ini jenazah korban telah dipulangkan ke kampung halamannya di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.

Pihak keluarga sendiri belum mengetahui permasalahan apa yang dialami N, begitu juga dengan siapa pelaku penembakan tersebut.

Korban sendiri sudah menjadi ajudan Kadiv Propam Polri selama dua tahun . Rencananya korban dimakamkan Senin (11/7/2022) di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. Tribun Network/t

BACA JUGA  Terungkap Penyebab Ajudan Kadivpropam Ditembak Mati, Kepergok Nyaris Rudapaksa Sang Istri Bos


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.