Header Ads



Tebus Surat Keterangan Lulus di SMP 1 Negeri Jawa Maraja Bah Jambi Di Bandrol Rp 100 Ribu

SIMALUNGUN, Ternyata sekolah Negeri di Kabupaten Simalungun masih banyak melakukan pemungutan liar (Pungli), padahal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melarang Sekolah Negeri melakukan pungutan yang memberatkan orangtua siswa.

BACA JUGA  Dua Siswa SMA Teladan Pematangsiantar Juara Bidang Kimia dan Biologi di OSN, Ini Namanya

Orangtua siswa yang diminta namanya dirahasiakan kepada awak media ini mengenyesalkan tindakan kepala Sekolah SMP Negeri 1 Nagojor kecamatan Bah Jambi kabupaten Simalungun Suhartini karena telah melakukan pemungutan liar (pungli) kepada siswa sebesar Rp 100 ribu.

"Dengarlah ito, sama anakku dikutip Rp 100 ribu untuk menebus SKL, yang mana pada awalnya dikatakan sebesar Rp 150 ribu namun karena kami tak setuju lalu kami dikenakan 100 ribu.ujarnya, Masih orangtua siswanya menerangkan bahwa penghasilannya Cuma pas-pasan sehingga ia merasa terbebani atas pengutipan sekolah SMP Negeri 1 Nagojor ini tersebut.

Padahal uang lagi menipis itu pun mau belanja untuk masak didapur aja,  terpaksa aku kasilah sama anakku untuk membayarnya ke sekolah, kalau ngak dikasih, SKL sama akan ditahan,”cetusnya.

Diketahui sebelumnya Pemerintah Pusat sudah menegaskan bahwa di sekolah Negeri  dilarang melakukan pungli. Hal tersebut tercantum sesuai peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 60 tahun 2011 tentang larangan pungutan biaya pendidikan pada sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Dimana pemerintah sudah memberikan bantuan yaitu biaya operasional sekolah (BOS) dan biaya investasi yaitu biaya untuk pembangunan perpustakaan dan rehab gedung sekolah dan bantuan lainnya.

Kepala sekolah SMP Negeri 1 Nagojor Suhartini ketika dikonfirmasi melalui Telepon aplikasi WhatsApp Terkait Kutipan Tersebut mengaku uang tersebut untuk membangun kamar mandi.

"Aku Gak Ikut Rapat Pak.Itu Hasil Kesepakatan Orang Tua Sama Komite Pak. 96 Siswa Yang Lulus Hanya 3 belum membuat Surat Pernyataan Setuju Dan Uang tersebut untuk Bangun Kamar Mandi Pak,"jawab Suhartini,

 Kepala Dinas Simalungun J Silalahi Ketika Dikomfirmasi terkait Pengutipan Surat Keterangan Lulus Yang DiLakukan  kepala Sekolah SMP 1 JawaMaraja Bahjambi Belum Berhasil Diminta Keterangan. RJ/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.