Header Ads



Toba Samosir Akan Diganti Menjadi Kabupaten Toba

LINTAS PUBLIK, Nama Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) diusulkan diganti menjadi Kabupaten Toba. Pergantian itu didasari atas beberapa hal, antara lain menghindari persepsi keliru masyarakat dan pemerintah yang kerap menganggap Kabupaten Toba Samosir identik dengan Kabupaten Samosir.


Selain itu, pergantian nama juga untuk mempertegas penyebutan sub suku di Kabupaten Toba Samosir, yakni sub suku Toba Holbung. Sebagaimana kajian antropologis, suku Batak Toba dibagi atas 4 sub suku, yakni Samosir (di Pulau Samosir) Silindung (Tapanuli Utara), Humbang (Humbang Hasundutan) dan Toba Holbung (Toba Samosir), di mana ada perbedaan adat di masing-masing sub suku itu.

Demikian penjelasan yang tertuang dalam Naskah Akademik Perubahan Nama Daerah Kabupaten Toba Samosir Menjadi Kabupaten Toba, Rabu malam (6/3/2019).

Salah seorang tim penyusun Naskah Akademik Perubahan Nama Daerah Kabupaten Toba Samosir Menjadi Kabupaten Toba itu, Manguji Nababan, mengatakan, naskah dibuat oleh sejumlah pakar dari berbagai bidang. Naskah akademik ini akan diserahkan ke DPRD Tobasa pada 9 Maret 2019.

"Naskah akademik itu nantinya akan dituangkan dalam satu keputusan DPRD Toba Samosir," ujar pakar budaya Batak ini.

Selain Manguji, tim penyusun naskah akademik juga melibatkan berbagai pakar dari berbagai bidang. Di antaranya, DR Haposan Siallagan SH MH (hukum) DR Pantas H Silaban SE MBA (pariwisata), Prof DR Pasaman Silaban MS BA (keuangan dan strategi) DR Raya Panjaitan SE MM (keuangan, perbankan dan ekonomi), DR Ferry Panjaitan SE MSi (sumber daya manusia/ASN), DR T Sihol Nababan SE MSi (pembangunan wilayah dan ekonomi) DR Kornel Munthe SE MSi (keuangan dan ekonomi) Simon Sitanggang SE dan Andri Silalahi SE (sekretariat).

sumber  : MB 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.