Header Ads



"Karena Satu per Satu Keluar, Lebih Baik Pansus Angket KPK Bubar Saja"

LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Direktur Koalisi Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Syamsudin Alamsyah, menyarankan agar Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membubarkan diri.

Sejak awal, kata Syamsuddin, pembentukan Pansus dinilainya cacat karena tidak diikuti semua fraksi di DPR.

Dengan keluarnya Gerindra, semakin membuat membuat keberadaan Pansus tidak kredibel.

"Sekarang ini menarik justru karena mereka kembali tobat. Karena sekarang satu per satu sudah keluar, lebih baik sekalian dibubarkan saja," kata Syamsudin, saat dihubungi, Rabu (26/7/2017) pagi.

Salah satu saksi persidangan kasus korupsi mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, yakni Yulianis dalam rapat pansus hak angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Ia menilai, bergabungnya beberapa fraksi di Pansus karena emosional. Terutama, fraksi yang awalnya menentang, tetapi tetap mengirim perwakilan dan sekarang justru menarik diri.

Menurut Syamsudin, kinerja Pansus juga terlihat sporadis.

Tujuan awal Pansus yang hendak menggali keterangan terkait pernyataan mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani, hingga kini tak kunjung dilakukan.

Pansus kini justru sibuk mencari keterangan dari terpidana korupsi dan beberapa pihak yang tak terkait dengan pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan yang mengatakan Miryam telah ditekan oleh beberapa anggota Komisi III agar memberi keterangan palsu kepada KPK.

"Jadi sekarang agendanya enggak jelas. Proses pembentukannya juga dipertanyakan dan sekarang sudah ada anggotanya yang keluar. Jadi mending dibubarkan saja karena hanya habiskan uang rakyat," lanjut dia.

Fraksi Partai Gerindra di DPR memutuskan untuk keluar dari Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa saat dihubungi, Senin (24/7/2017).

"Betul itu. Alasan pertama untuk membentuk pansus itu kan ada syarat. Bicara pembentukannya Ketua Pansus sekarang enggak memenuhi syarat yang sesuai dengan Tatib (tata tertib) DPR dan Undang-undang MD3," ujar Desmond.

Meski saat ini tercatat telah menyetujui keberadaan Pansus, Fraksi Gerindra dan PAN belum mengirim surat yang berisikan nama-nama perwakilan secara resmi ke Sekretariat Jenderal DPR.

Padahal, menurut Desmond, itu menjadi syarat dari pembentukan dan pemilihan Pimpinan Pansus.

Selain itu, kata Desmond, pembentukan Pansus juga bermasalah karena tidak diikuti oleh semua fraksi.

Fraksi Demokrat, PKB, dan PKS hingga saat ini tak kunjung mengirim perwakilan ke Pansus Angket KPK.

"Nah, kedua rapat-rapatnya juga seolah dadakan. Seperti ke Sukamiskin. Saya bilang tak setuju tapi mereka tetap berangkat. Saya bilang kalau mereka berangkat, Gerindra akan keluar. Nah, inilah yang membuat kami tidak bisa," lanjut Desmond.(komp/t)


LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.