Header Ads



Warga Huta Dolok Hataran Diamankan Polres Simalungun Karena 1 Paket Sabu

LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Petugas Sat Resnarkoba Polres Simalungun kembali mengamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika jenis Sabu, Selasa malam (25/7/2017) sekira pukul 20.00 Wib.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP MS. Ritonga, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Huta Dolok Hataran Nagori Dolok Hataran Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun sering terjadi Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

BACA JUGA  DPRD Simalungun Dukung Penuh Pemberantasan Narkoba Dilakukan Kapolres AKBP. Liberty Panjaitan


Berbekal informasi itu, petugas Sat Resnarkoba berangkat menuju TKP dan melakukan pengintaian serta Penggrebekan terhadap rumah yang dicurigai. Seorang laki-laki Suriono alias Ono yang pada saat itu sedang menimbang getah rambung di rumahnya diamankan.

Saat digeledah, tidak ditemukan darinya barang bukti, namun saat dilakukan pemeriksaan di sekitar rumah, ditemukan 1 paket kecil diduga Narkotika jenis Sabu dan 1 unit Handphone.

Suriono Alias Ono bersama barang buktinya beserta 2 orang saksi yang merupakan pekerjanya dan saat itu sedang berada di rumahnya, dibawa ke Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.


LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI



Penulis       : franki
Editor         : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.