Pemko Siantar Tegaskan Tak Ada Relokasi Warga Jalan Nias yang Digusur
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Pemko Siantar secara tegas tidak memberikan peluang kepada warga Jalan Nias untuk mendirikan kembali bangunan permanen maupun non permanen dibantaran Sungai Toge,Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan pasca dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP bulan lalu.
"Tidak ada waktu lagi. Mereka tidak boleh tinggal lagi disana. Kemarin-kemarin sudah kita berikan waktu, mereka yang membandel tidak mau membongkar sendiri, makanya nggak ada lagi waktu buat mereka tinggal disana,"tegas Kepala Satpol PP Pematangsiantar Julham Situmorang
saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Siantar,Senin (20/6/2016).
Julham beralasan, penggusuran ini justru menyelematkan nyawa-nyawa mereka bila ada banjir.
"Ini untuk nyawa para warga yang tinggal disana, kalau ada nanti banjir, yang disalahkan pemerintah. Kami nggak mau itu. Belakangan ini kalau terjadi banjir, ada yang meninggal,"katanya.
Staf Ahli Pemerintahan Kota Pematangsiantar, Pardamean Silaen menyampaikan bahwa terkait tuntutan adanya relokasi kepada warga tergusur tidak bisa disanggupi oleh pemerintah karena akan berdampak pada penertiban Perda dan anggaran di Pematangsiantar.
"Para warga ini sudah mengakui kesalahanya. Bagaimana mungkin orang salah diberikan bantuan. Nanti ini berdampak pada penertiban Perda di Kota Pematangsiantar, nanti semua orang yang bangunannya ditertibkan minta bantuan dari pemerintah itu nggak bisa. Terkait relokasi ada yang bilang melihat contoh daerah Jakarta, Jawa Timur, nggak semudah itu. Kemampuan anggaran daerah kita jauh berbeda dengan mereka," katanya.
Seharusnya, kata Pardamean, warga sadar diri dan sudah mempersiapkan dirinya bahwa hal ini akan terjadi, karena sudah disosialisasikan sejak tahun 2012 lalu.
"Udah lama kejadian ini. Harusnya para warga ini sudah mempersiapkan dirinya bahwa hal seperti ini akan terjadi,"ujarnya.
Menurut para pendamping warga tergusur, bahwa Pemerintah Kota Pematangsiantar harusnya konsisten kalau menertibkan Peraturan Daerah.
"Kalian ini hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Warga yang miskin kalian gusur, ada pelangggar Perda yang merupakan milik ornag kaya tidak kalian tertibkan,"kata Francius Saragih, pendamping dari SBSI.
Penulis : franki
Editor : tagor
"Tidak ada waktu lagi. Mereka tidak boleh tinggal lagi disana. Kemarin-kemarin sudah kita berikan waktu, mereka yang membandel tidak mau membongkar sendiri, makanya nggak ada lagi waktu buat mereka tinggal disana,"tegas Kepala Satpol PP Pematangsiantar Julham Situmorang
saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Siantar,Senin (20/6/2016).
Julham beralasan, penggusuran ini justru menyelematkan nyawa-nyawa mereka bila ada banjir.
"Ini untuk nyawa para warga yang tinggal disana, kalau ada nanti banjir, yang disalahkan pemerintah. Kami nggak mau itu. Belakangan ini kalau terjadi banjir, ada yang meninggal,"katanya.
Staf Ahli Pemerintahan Kota Pematangsiantar, Pardamean Silaen menyampaikan bahwa terkait tuntutan adanya relokasi kepada warga tergusur tidak bisa disanggupi oleh pemerintah karena akan berdampak pada penertiban Perda dan anggaran di Pematangsiantar.
"Para warga ini sudah mengakui kesalahanya. Bagaimana mungkin orang salah diberikan bantuan. Nanti ini berdampak pada penertiban Perda di Kota Pematangsiantar, nanti semua orang yang bangunannya ditertibkan minta bantuan dari pemerintah itu nggak bisa. Terkait relokasi ada yang bilang melihat contoh daerah Jakarta, Jawa Timur, nggak semudah itu. Kemampuan anggaran daerah kita jauh berbeda dengan mereka," katanya.
Seharusnya, kata Pardamean, warga sadar diri dan sudah mempersiapkan dirinya bahwa hal ini akan terjadi, karena sudah disosialisasikan sejak tahun 2012 lalu.
"Udah lama kejadian ini. Harusnya para warga ini sudah mempersiapkan dirinya bahwa hal seperti ini akan terjadi,"ujarnya.
Menurut para pendamping warga tergusur, bahwa Pemerintah Kota Pematangsiantar harusnya konsisten kalau menertibkan Peraturan Daerah.
"Kalian ini hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Warga yang miskin kalian gusur, ada pelangggar Perda yang merupakan milik ornag kaya tidak kalian tertibkan,"kata Francius Saragih, pendamping dari SBSI.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar