Eliakim Simanjuntak akan di BKD kan, Kalau tidak Setujui Rotasi Kelengkapan DPRD
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Ketua DPRD Siantar Eliakim Simanjuntak terancam di BKD kan (Badan Kehormatan Dewan) oleh Fraksi Indonesia Raya (Partai Gerindra).
Pasalnya, pengajuan rotasi di alat kelengkapan DPRD Siantar tidak kunjung disetujui oleh politisi Partai Demokrat tersebut.
"Masa pengajuan fraksi Indonesia Raya perihal rotasi di alat kelengkapan DPRD Siantar tidak disetujui.Ini ada apa?.Karena itu,saya akan adukan ini ke BKD,"ucap Ketua Fraksi Indonesia Raya Ir.Oberlin Malau,Senin (1/02/2016).
Selain mengadukan ke BKD,fraksinya juga akan melaporkan Eliakim ke Gubernur Sumatera Utara.Sebab jawaban Eliakim dalam merespon surat fraksi mereka tidak berdasar.
"Alasan tatib yang mengatakan harus 2,5 tahun itu tidak berdasar.Kok bisa Eliakim menyimpulkam seperti itu?,itukan maksudnya paling lama.Lagian Tatib itu adalah tatib lama,dimana 5 fraksi telah mendesak itu agar dirubah,"ucap Oberlin seraya menjelaskan bahwa rotasi diperbolehkan di awal mata anggaran dan itu termaktub dalam tatib dan PP No.10 Tahun 2010.
Ketika ditanyakan mengapa harus ke BKD,apa tidak diupayakan lobi-lobi politik?Oberlin mengatakan hal itu sudah sesuai mekanisme.
"Dengan melaporkan ke BKD,kita ngotot agar Eliaikim disidangkan.Dan,BKD segera menjatuhkan sanksi pencopotan,"tegas Oberlin.
Sebagaimana diketahui,Fraksi Indonesia Raya (Partai Gerindra) telah mengajukan pergeseran posisi pada alat kelengkapan DPRD Siantar.
Hendri Dunand Sinaga yang semula duduk di Komisi II digeser ke Komisi I.Rekannya Hotmaulina Malau dirotasi ke Komisi II,sebelumnya duduk di Komisi I.
Oberlin Malau yang sebelumnya duduk di Baleg (Badan Legislasi),dirotasi ke Banggar (Badan Anggaran),sedangkan Hendri Dunand digeser ke Baleg. Hotmaulina yang sebelumnya di Banggar digeser ke Banmus (Badan Musyawarah).
Penulis : franki
Editor : tagor
Pasalnya, pengajuan rotasi di alat kelengkapan DPRD Siantar tidak kunjung disetujui oleh politisi Partai Demokrat tersebut.
![]() |
| Ir.Oberlin Malau |
Selain mengadukan ke BKD,fraksinya juga akan melaporkan Eliakim ke Gubernur Sumatera Utara.Sebab jawaban Eliakim dalam merespon surat fraksi mereka tidak berdasar.
"Alasan tatib yang mengatakan harus 2,5 tahun itu tidak berdasar.Kok bisa Eliakim menyimpulkam seperti itu?,itukan maksudnya paling lama.Lagian Tatib itu adalah tatib lama,dimana 5 fraksi telah mendesak itu agar dirubah,"ucap Oberlin seraya menjelaskan bahwa rotasi diperbolehkan di awal mata anggaran dan itu termaktub dalam tatib dan PP No.10 Tahun 2010.
Ketika ditanyakan mengapa harus ke BKD,apa tidak diupayakan lobi-lobi politik?Oberlin mengatakan hal itu sudah sesuai mekanisme.
"Dengan melaporkan ke BKD,kita ngotot agar Eliaikim disidangkan.Dan,BKD segera menjatuhkan sanksi pencopotan,"tegas Oberlin.
Sebagaimana diketahui,Fraksi Indonesia Raya (Partai Gerindra) telah mengajukan pergeseran posisi pada alat kelengkapan DPRD Siantar.
Hendri Dunand Sinaga yang semula duduk di Komisi II digeser ke Komisi I.Rekannya Hotmaulina Malau dirotasi ke Komisi II,sebelumnya duduk di Komisi I.
Oberlin Malau yang sebelumnya duduk di Baleg (Badan Legislasi),dirotasi ke Banggar (Badan Anggaran),sedangkan Hendri Dunand digeser ke Baleg. Hotmaulina yang sebelumnya di Banggar digeser ke Banmus (Badan Musyawarah).
Penulis : franki
Editor : tagor





Tidak ada komentar