Header Ads



Golkar Kubu Ical Ingin Munaslub, Kubu Agung Mau Munas Ke-10

LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Partai Golkar Kubu Agung Laksono menginginkan Musyawarah Nasional Partai Golkar ke-10. Golkar versi Munas Ancol ini bersikukuh, jalan satu-satunya untuk menyelesaikan konflik internal partai ini lewat Munas, bukan munas luar biasa seperti yang direncanakan Golkar kubu Aburizal Bakrie alias Ical.

"Munas yang dilaksanakan harus mampu mengakhiri perselisihan partai Golkar hingga tuntas. Tidak secara sepihak saja," ujar Agung Laksono di rumahnya di Jalan Cipinang Campedak, Jakarta Timur, Senin, 25 Januari 2016.

Ketua umum Partai Golkar hasil munas Ancol, Agung Laksono menjawab pertanyaan awak media, di Jakarta, 31 Desember 2015. Agung Laksono meminta kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat agar pencalonan Ketua DPR untuk menggantikan Setya Novanto ditunda.
Ketua umum Partai Golkar hasil munas Ancol, Agung Laksono menjawab pertanyaan awak media, di Jakarta, 31 Desember 2015. Agung Laksono meminta kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat agar pencalonan Ketua DPR untuk menggantikan Setya Novanto ditunda. 

Agung mengatakan, Munas ke-10 Golkar harus dilaksanakan secara adil, transparan, akuntabel, berkeadilan, agar bisa diterima oleh kedua kubu. "Pengertian berkeadilan artinya semua pihak dilibatkan."

Menurut Agung, munas ini merupakan lanjutan setelah munas ke-8 di Riau pada 2009 dan Munas Ancol (ke-9) pada 2014. "Munas itu (Ancol) sudah pernah mendapatkan SK dari Kemenkumham yang walaupun pada akhirnya SK itu dicabut," kata Agung. Ia mengatakan, Munas ke-10 ini akan digelar pada Maret 2016.

Agung melanjutkan, penanggung jawab munas ke-10 nanti akan dipegang oleh Tim Transisi, yang sebelumnya sudah ditentukan oleh Mahkamah Partai Golkar. Saat ini, ketua tim transisi adalah politikus senior Golkar sekaligus Wakil Presiden Indonsia, Jusuf Kalla. Sedangkan Baharufin Jusuf Habibie ditunjuk menjadi pelindung tim transisi.

"Kalau (kubu Aburizal) tidak ada niat macam-macam, ya ikut saja (keputusan tim transisi). Sehingga kami bisa mengambil keputusan yang bermutu. Yang betul-betul didasarkan pada anggaran dasar dan Undang-Undang," kata Agung.

Sikap Agung ini disampaikan setelah melakukan rapat konsultasi dengan seluruh perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) 1 dari seluruh Provinsi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP), serta Dewan Pertimbangan. Dalam rapat yang digelar selama tiga jam itu, salah satu Dewan Pertimbangan Partai Golkar kubu Agung sekaligus anggota tim transisi Partai Golkar, Siswono Yudhohusodo, juga turut hadir.

Pada saat yang sama, Golkar kubu Aburizal menyelenggarakan Rapat Pimpinan Nasional. Salah keputusannya menyelenggarakan Munaslub. Menurut Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly harus mengeluarkan Surat Keputusan untuk mengesahkan kepengurusan Golkar agar penyelenggaraan Munaslub dapat digelar.

"Karena harus ada legal standing. Kalau tidak ada nanti Munasnya tidak sah," kata mantan Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia itu usai melakukan rapat lobi bersama para Ketua Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Senin, 25 Januari 2016.

Menurut Nurdin, terdapat sejumlah situasi yang memaksa Golkar untuk menyelengarakan Munaslub. Walau secara hukum kepengurusan Golkar hasil Munas Bali dinyatakan sah di pengadilan, kata dia, Munas Bali belum diakui secara politik karena belum terdaftar di Kementerian Hukum. "Itulah keadaan yang dikatakan memaksa," tuturnya.

Nurdin berujar, kepanitiaan Munaslub nantinya akan turut merangkul kader-kader Golkar yang ada di kubu Munas Ancol yang diketuai oleh Agung Laksono. Dia pun mengatakan, Tim Transisi tidak memiliki legal standing apabila mereka menyelenggarakan munaslub. "Tim Transisi enggak kami bicarakan lagi, enggak sesuai AD/ART," tuturnya.


Editor : tagor
Sumber : tempo

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.