KPU Simalungun Diminta Segera Tentukan Jadwal Pemungutan Suara
LINTAS PUBLIK - MEDAN,Komisi Pemilihan Umum KPU Simalungun diminta segera menentukan waktu pemungutan suara Pilkada Simalungun.
"Kami sarankan agar KPU segera menjadwalkan hari pemungutan suara. KPU Simalungun bisa konsultasi secara hierarki," katanya, Senin (25/1/2016).
Penjadwalan hari pemungutan suara dianggap penting demi kepastian hukum dan untuk menjawab pertanyaan masyarakat Simalungun. Selain itu, penjadwalan itu harus dilaksanakan demi kepastian bagi seluruh peserta Pilkada di Simalungun.
"Sebab, semakin cepat terselenggaranya pemungutan suara, semakin cepat juga seluruh tahapan selesai. Selesai seluruh tahapan, selesai juga kerja panitia ad-hoc," katanya.
Mahkamah Agung menolak kasasi KPU Simalungun tentang Keputusan Pembatalan pasangan Calon (Paslon) Jopinus Ramli (JR) Saragih-Amran Sinaga sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun.
Editor : tagor
Sumber : tribunmedan
![]() |
Komisioner Bawaslu Sumut Aulia Andri |
Penjadwalan hari pemungutan suara dianggap penting demi kepastian hukum dan untuk menjawab pertanyaan masyarakat Simalungun. Selain itu, penjadwalan itu harus dilaksanakan demi kepastian bagi seluruh peserta Pilkada di Simalungun.
"Sebab, semakin cepat terselenggaranya pemungutan suara, semakin cepat juga seluruh tahapan selesai. Selesai seluruh tahapan, selesai juga kerja panitia ad-hoc," katanya.
Mahkamah Agung menolak kasasi KPU Simalungun tentang Keputusan Pembatalan pasangan Calon (Paslon) Jopinus Ramli (JR) Saragih-Amran Sinaga sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun.
Editor : tagor
Sumber : tribunmedan
Tidak ada komentar