Header Ads


Amran Sinaga Belum Dieksekusi,Komid Tipikor Kumpulkan Koin untuk "Pemakaman"

LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Lembaga Advokasi Hukum Komid Tipikor melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun terkait belum dieksekusinya Ir.Amran Sinaga.

Uniknya, Komid Tipikor melakukan pengumpulan koin di depan Kejari Simalungun tersebut,yang tujuannya membantu "Pemakaman" putusan MA No Register.194K/PID/2012 tanggal 2014.
Massa Komid Tipikor aksi unjuk rasa di kejaksaan Simalungun, Rabu (27/1/2016)
"Kita tahu bahwa Ir.Amran Sinaga dalam kasasi divonis 4 Tahun penjara.Nyatanya,Kejari Simalungun belum juga mengeksekusinya.Karena itu, pengumpulan koin ini sebagai tanda atas matinya hukum di Simalungun,"ujar koordinator Rendy Tampubolon bersama puluhan rekan-rekannya di kantor Kejari Simalungun, Rabu(27/01/2016)

Bahkan,Komid Tipikor merasa miris melihat Kejari Simalungun yang seakan tebang pilih dalam menegakkan hukum.Bila rakyat kecil yang tersandung hukum dan dovonis bersalah,Kejari Simalungun langsung mengeksekusinya.

"Padahal UUD Pasal 27 ayat 1 berbunyi Setiap warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya,"ujarnya.


Amatan www.lintaspublik.com, para pengendara yang melintas di Jalan Asahan tersebut,singgah memberikan koin di dalam sebuah kotak yang disediakan.Bahkan anggota DPRD Simalungun Bernad Damanik turut memberikan sejumlah koin..



Penulis     : franki
Editor       : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.