Header Ads


Rapat APBD Deadlock, Gaji DPRD Siantar Tidak jadi Dipotong

Anggota Banmus : Pemko Siantar Terlambat Kasih Draft APBD 2016
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Sejumlah anggota Badan Musyawarah DPRD Siantar tidak setuju draft APBD 2016 dibahas secepat kilat.
Salah satunya anggota DPRD yang tidak setuju Boy Paradi Purba, anggota Banmus ini mengatakan bahwa fraksi PAN Pembangunan Sejahtera sangat menentang draft APBD 2016 dibahas dengan sangat singkat
Eliakim Simanjuntak
Salah seorang anggota Banmus yang mengaku tidak setuju pembahasan yang dilakukan secara cepat, mengingat waktu yang cukup singkat, Boy Paradi Purba menyatakan, bahwa ketidaksetujuan tersebut merupakan hasil rapat fraksi mereka, yaitu Fraksi PAN Pembangunan Sejahtera.
"Fraksi PAN Pembangunan Sejahtera tidak setuju dibahas secara kilat. Hasil keputusan fraksi itu,saya sampaikan dalam rapat Banmus tadi,"ujar Boy kepada wartawan, Jumat (11/12/2015)
Mengapa saya katakan demikian?, dari hasil rapat fraksi mereka, bahwa keterlambatan pembahasan yang dilakukan DPRD, bukanlah kesalahan maupun tanggung jawab DPRD. Seharusnya draft APBD dari Pemerintah Kota ada di DPRD selambat-lambatnya pada Tanggal 31 November sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Serta sesuai UU tersebut, dinyatakan juga, dengan ketiadaan kesalahan dari DPRD, DPRD tidak dapat dikenakan sanksi dengan tidak digaji (dipotong) selama 6 bulan.
Saat kembali ditanyakan, perihal keputusan Franki PAN Pembangunan Sejahtera, Eliakim mengaku sangat miris dengan anggota DPRD yang memikirkan dirinya sendiri, tanpa memikirkan nasib rakyat ketika dipotongnya APBD.
"Dari sini, masyarakat maunya belajar dalam menentukan perwakilan di lembaga terhormat ini," tegas Eliakim seraya berlalu.


Penulis : Franki Editor : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.