Header Ads



5 Daerah Masih Tunda Pilkada, KPU Ajukan Memori Kasasi Senin Depan

LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Sebanyak lima daerah terpaksa menunda pelaksanaan Pilkada karena masih ada proses hukum yang belum selesai.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Juri Ardiantoro menuturkan, pihaknya akan menyampaikan memori kasasi ke Mahkamah Agung Senin pekan depan.
Memori kasasi tersebut terkait putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) atas pelaksanaan Pilkada Kalimantan Tengah dan Pilkada Fakfak.
Wanita menggendong anaknya saat melihat poster para kandidat
ada daftar pemilih di lingkungannya saat pelaksanaan pemilihan
kepala daerah di Tangerang, Banten, 9 Desember 2015.
Adapun di tiga daerah lainnya, kata Juri, masih dalam proses menunggu putusan akhir.
"Terhadap tiga lainnya kan proses masih berlangsung di PTTUN, yang keluar baru putusan sela untuk menunda menunda penetapan calon di tiga daerah itu," ujar Juri di Kantor KPU Pusat Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (11/12/2015).
Ia berharap, PTTUN segera menetapkan putusan akhir untuk Kabupaten Simalungun, Kota Manado dan Kota Pematangsiantar.
Dengan demikian, KPU dapat segera merancang pelakanaan pilkada susulan atau membuat KPU harus mengambil langkah kasasi seperti di dua daerah lainnya.
Menurut Juri, persiapan logistik pilkada paling lambat adalah 14 hari dan waktu tersebut sudah sangat mepet.
Ia berharap, proses pengadilan bisa berjalan dengan cepat. Sehingga KPU dapat memastikan pemungutan suara susulan bagi kelimanya bisa dilaksanakan di bulan Desember 2015.
"Tapi kalau misalnya dari simulasi yang tersedia membuat atau menyebabkan pilkada tidak bisa dilaksanakan di 2015, itu semata-mata disebabkan karena ada putusan hukum yang keluar dan menyisakan waktu yang tidak cukup untuk melaksanakan pilkada di 2015," kata Juri.
Ia mengatakan, terkait pilkada susulan memang ada permasalahan penambahan anggaran.
Karena itu, KPU Pusat maupun KPU Daerah tengah membahas secara intensif dengan pemerintah daerah untuk memastikan anggaran cukup untuk pelaksanaan pilkada susulan.
"Jadi sekarang sedang proses. Mau tidak mau memang harus ada penambahan anggaran, terutama untuk daerah-daerah yang hibah anggarannya terbatas dan belum ada skenario pilkada susulan," ucap Juri.
Adapun lima pilkada yang ditunda itu adalah Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Simalungun, Kota Manado, dan Kota Pematangsiantar.


Editor    : tagor
Sumber : kompas

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.