Header Ads

Tersangka Korupsi Instalasi PDAM Kota Makassar Minta Segera Diadili

LINTAS PUBLIK - JAKARTA , Direktur PT.Traya Tirta Makassar, Hengky Widjaja berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat secepatnya menyelesaikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi instalasi Pengolahan Air PDAM Kota Makassar TA 2006-2012, yang membelitnya. Ia minta segera diadili.
Tersangka korupsi instalasi Pengolahan Air PDAM Kota Makassar TA 2006-2012, Hengki Widjaja, didampingi kuasa hukumnya, Arfa Gunawan, buru-buru masuk ke mobil tahanan KPK usai diperiksa
“Kalau sudah ada buktinya langsung ke persidangan saja. Pak Hengki  sudah ingin cepat. Kami inginnya tidak berlarut-larut saja,” kata kuasa hukum Hengki, Arfa Gunawan, usai mendampingi kliennya diperiksa di kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2015) malam.
Dalam pemeriksaan itu, Hengki dimintai keterangan sebagai tersangka sekitar lima jam. Namun, saat dimintai komentar oleh wartawan selepas menjalani pemeriksaan, Hengki memilih bungkam dengan alasan sakit.
Arfa lantas menerangkan, kondisi kesehatan Hengki saat ini memang kerap menurun. Karena itu pula, menurutnya, kliennya tersebut meminta agar pemeriksaan di KPK tidak berlarut-larut.
“Tadi agak kurang sehat. Materi pemeriksaannya  tidak banyak. Hanya tiga pertanyaan, salah satunya terkait kerjasama (PT.Traya Tirta Makassar) dengan PDAM,” ucap advokat asal Ihza & Ihza Law Firm itu.
Hengky ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Walikota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin. PT Traya Tirta Makassar pimpinan Hengky adalah pihak swasta yang bekerja sama dengan PDAM dalam proyek rehabilitasi, kelola, dan transfer pengelolaan air.
Hengky telah ditahan penyidik KPK sejak 15 Juli 2015 di Rutan Polda Metro Jaya. Sementara Ilham Arief ditahan di Rutan KPK. 

Editor       : tagor
Sumber     ; poskota.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.