Mulai Tahun Depan PNS Dapat THR Sebulan Gaji
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Kabar baik bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Mulai 2016 PNS akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
![]() |
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. |
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, besaran THR yang akan diterima PNS adalah sebulan dari gaji pokok mereka.
"Sekarang gaji PNS itu 12 tambah gaji ke-13. Tahun depan PNS akan dapat tambahan THR," kata Bambang di Jakarta Jumat (14/8/2015).
Bambang mengatakan, pemberian THR kepada PNS tersebut diberikan karena pemerintah ingin meningkatkan kesejahteraan PNS.
Editor : tagor
Sumber : kompas.com
Sumber : kompas.com
Tidak ada komentar