Header Ads



Fauzie Hasibuan Jadi Ketum PERADI 2015-2020

James Purba dan Fredrich Yunadi berada di urutan kedua dan ketiga

LINTAS PUBLIK - PEKAN BARU, Advokat Fauzie Yusuf Hasibuan terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) periode 2015-2020 dalam Musyawarah Nasional (Munas) II lanjutan di Pekanbaru, Sabtu (13/6/2015).

Ketua Steering Committee Munas Achiel Suyanto mengatakan bahwa Fauzie mengungguli dua calon Ketum DPN PERADI lainnya, James Purba dan Fredrich Yunadi. Hasil rekapitulasi suara, Fauzie meraih 301 suara, James meraih 120 suara, Fredrich meraih 38 suara dan 42 suara dinyatakan abstain.
Fauzie Yusuf Hasibuan saat memberikan keterangan
pers usai terpilih menjadi Ketua Umum
DPN PERADI di Munas Pekanbaru

Selain mengumumkan hasil rekapitulasi, Achiel juga meminta persetujuan para peserta Munas agar menyerahkan agenda Munas untuk mengamandemen Anggaran Dasar diserahkan ke pengurus DPN PERADI yang baru. “Bagaimana setuju?” tanya Achiel yang kemudian dijawab oleh para peserta.

Selain itu, Ketum DPN PERADI 2010-2015 Otto Hasibuan tetap dinyatakan menjalankan urusan administrasi selama serah terima jabatan belum dilakukan.

pengumuman Munas ini berlangsung sangat ketat. Pengumuman dilangsungkan di sebuah ruangan yang berada di lantai 8 Hotel Labersa, Pekanbaru, tempat penyelenggaraan Munas. Ballroom Hotel tak jadi digunakan karena suasana masih dinilai tidak kondusif.

Sejumlah wartawan bahkan sempat tertahan oleh pihak keamanan, para pria berbadan tegap. Peserta yang hadir dalam pengumuman ini berjumlah puluhan orang. Ketum DPN PERADI periode 2010-2015 Otto Hasibuan yang sebelumnya tidak terlihat pun akhirnya muncul ke hadapan wartawan.

Fauzie Yusuf Hasibuan menyatakan siap mengemban amanat ini dan akan terus memperjuangkan eksistensi sebagai organ negara yang dijamin oleh konstitusi. “Peran PERADI harus bisa hadir untuk bekerja sama dengan penegak hukum lainnya,” ujar Fauzie.
Lebih lanjut, Fauzie yang akan menunjuk Thomas Tampubolon sebagai Sekretaris Jenderal PERADI 2015-2020 mengatakan akan memperjuangkan visi misi yang sudah disampaikannya ketika kampanye. “Visi kami adalah sesuai tujuan UU Advokat, meningkatkan kualitas advokat untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Fauzie juga menyatakan agar segera membangun rekonsiliasi dengan pihak-pihak yang berseberangan dengan kubunya.

Selain itu, ia juga menyesalkan dengan acara Munas yang tidak bisa berlangsung sebagaimana mestinya sesuai jadwal. Padahal, lanjutnya, pihak panitia sudah sejak jauh-jauh hari memberitahukan ke pihak kepolisian, tetapi tetap terjadi kericuhan dari pihak yang menolak Munas. “Ini merupakan sebuah penghinaan bagi kami, khususnya para advokat,” ujarnya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Munas PERADI di Pekanbaru memang sempat ricuh. Sejumlah massa advokat yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas DPC PERADI Pekanbaru Robin Hutagalung sempat mencoba merangsek ke area Munas dan bentrok dengan petugas keamanaan. Robin cs ingin membubarkan Munas karena dinilai tidak mendapat izin dan rekomendasi dari pihak kepolisian.

Oleh karena situasi yang darurat, maka rapat pleno digelar secara rahasia. Rapat ini memutuskan bahwa pemungutan suara dilakukan dengan cara dari kiamar ke kamar para peserta Munas.




Editor           : tagor
Sumber        : hukumonline.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.