Header Ads


Rekomendasi Pansus, Kennedy Parapat Minta Waktu Diperpanjang

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Dalam rapat paripurna, Kamis (28/05/2015) di ruang Haruguan DPRD kota Pematangsiantar, Ketua Pansus Kennedy Parapat memintakan kepada pimpinan DPRD, untuk memberikan perpanjangan waktu satu hari, agar Pansus dapat menyempurnakan rekomendasi.


ilustrasi waktu
"Jika diperbolehkan,Pansus­ meminta waktu 1 hari lagi,untuk menyempurnakan rekomendasi Pansus,"ujar Kennedy dihadapan rapat Paripurna DPRD Siantar.BACA JUGA Wartawan di Kelabui, Rapat Pansus DPRD Akhirnya di Kamar Siantar Hotel 

Mendengar itu, Ketua DPRD Eliakim Simanjuntak menskors siding selama 15 menit untuk berkonsultasi dengan Banmus, terkait perubahan jadwal. Saat skors dicabut, terlihat ada kesepakatan tentang perubahan jadwal sidang paripurna. Disepakati dalam rapat itu, penyeraha­n rekomendasi Pansus atas LKPJ T.A 2014 dan LKPJ AMJ Walikota 2010-2015 diundur hingga Jumat (29/05/2015).


"Rapat kita skors,dilanjutkan Jumat,  tentang penyerahan rekomendasi Pansus,"ucap Eliakim Simanjuntak sambil mengetuk palu ditutupnya sidang paripurna DPRD kota Pematnagsiantar. LP1/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.