Rekomendasi Pansus, Kennedy Parapat Minta Waktu Diperpanjang
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Dalam rapat paripurna, Kamis (28/05/2015) di ruang
Haruguan DPRD kota Pematangsiantar, Ketua Pansus Kennedy Parapat memintakan
kepada pimpinan DPRD, untuk memberikan perpanjangan waktu satu hari, agar
Pansus dapat menyempurnakan rekomendasi.
![]() |
| ilustrasi waktu |
Mendengar itu, Ketua DPRD Eliakim Simanjuntak
menskors siding selama 15 menit untuk berkonsultasi dengan Banmus, terkait
perubahan jadwal. Saat skors dicabut, terlihat ada kesepakatan tentang
perubahan jadwal sidang paripurna. Disepakati dalam rapat itu, penyerahan
rekomendasi Pansus atas LKPJ T.A 2014 dan LKPJ AMJ Walikota 2010-2015 diundur
hingga Jumat (29/05/2015).
"Rapat kita skors,dilanjutkan Jumat, tentang penyerahan rekomendasi
Pansus,"ucap Eliakim Simanjuntak sambil mengetuk palu ditutupnya sidang
paripurna DPRD kota Pematnagsiantar. LP1/t





Tidak ada komentar