Fraksi Golkar : Kasus SMA 4 dan Tanjung Pinggir Dibawa ke Ranah Hukum
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Salah satu rekomendasi
fraksi Golkar terhadap LKPJ T.A 2014 dan LKPJ AMJ Walikota Periode 2010-2015
adalah membawa persoalan SMA 4 dan Tanjung Pinggir ke Ranah Hukum. "Poin
terpenting kita,persoalan Tanjung Pinggir dan SMA Negeri 4 dibawa saja ke ranah
hukum,"ucap wakil ketua DPRD Mangatas Silalahi,yang juga ketua DPD Partai Golkar kota Siantar,Kamis (28/05/2015) dalam rapat paripurna di ruang Harungguan jalan Adam Malik Siantar . BACA JUGA HP Dimatikan, Penyebab 2 anggota Pansus tidak Ikut Rapat Kesimpulan
![]() |
| Rapat Paripurna DPRD Siantar di ruang Haruguan , Kamis (28/5/2015) |
Saat ditanyakan rekomendasi fraksi Golkar
seutuhnya, Mangatas mengaku sudah menyerahkan kepada Pansus. "Tanya saja
sama Pansus,sudah kita serahkan semua rekomendasinya,"ujarnya, agar Pansus
menerima rekomendasi dari Fraksi Partai Golkar, walaupun 2 orang anggotanya
tidak ikut rapat kesimpulan Pansus. Fra/t





Tidak ada komentar