Header Ads


Fraksi Golkar : Kasus SMA 4 dan Tanjung Pinggir Dibawa ke Ranah Hukum

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Salah satu rekomendasi fraksi Golkar terhadap LKPJ T.A 2014 dan LKPJ AMJ Walikota Periode 2010-2015 adalah membawa persoalan SMA 4 dan Tanjung Pinggir ke Ranah Hukum. "Poin terpenting kita,persoalan Tanjung Pinggir dan SMA Negeri 4 dibawa saja ke ranah hukum,"ucap wakil ketua DPRD Mangatas Silalahi,yang juga ketua DPD Partai Golkar kota Siantar,Kamis (28/05/2015) dalam  rapat paripurna di ruang Harungguan jalan Adam Malik Siantar . BACA  JUGA  HP Dimatikan, Penyebab 2 anggota Pansus tidak Ikut Rapat Kesimpulan
Rapat Paripurna DPRD Siantar di ruang Haruguan , Kamis (28/5/2015)



Saat ditanyakan rekomendasi fraksi Golkar seutuhnya, Mangatas mengaku sudah menyerahkan kepada Pansus. "Tanya saja sama Pansus,sudah kita serahkan semua rekomendasinya,"ujarnya, agar Pansus menerima rekomendasi dari Fraksi Partai Golkar, walaupun 2 orang anggotanya tidak ikut rapat kesimpulan  Pansus. Fra/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.