Header Ads


Rapat Sering di Skors, Diduga DPRD Berkonspirasi Jahat dengan Pemko Siantar

LINTAS PUBLIK - SIANTAR,Seyogianya Jumat (29/5/2015), Pansus menyerahkan rekomendasi atas LKPJ T.A 2014 dan LKPJ AMJ Walikota 2010-2015 kepada pimpinan DPRD kota Pematangsiantar,namun sampai berita ini diturunkan Pansus belum dapat memberikan rekomendasi apapun.

Parahnya, rapat paripurna diwarnai aksi WO anggota Pansus. Dan beberapa kali rapat paripurna itu harus skors. Yang pertama, rapat paripurna dilaksanakan Pukul 14.00 Wib yang dihadiri 21 anggota DPRD, rapat terpaksa di skors karena Ketua Pansus Kennedy Parapat bersama beberapa orang anggota Pansus WO (walk out), sehingga pimpinan rapat, atas saran peserta rapat memutuskan rapat diskor sampai pukul 16.00 Wib. BACA JUGA  Walikota Siantar "Gagal", Rapat Sampai Jatuhkan Meja 

 "Rapat dilanjutkan hingga pukul 16:00 Wib, menunggu kehadiran Pansus untuk memberikan rekomendasi,"ucap Pimpinan rapat,Eliakim Simanjuntak,didampingi Mangatas Silalahi dan Timbul M Lingga.

Rapat pun di skors kembali, ketika itu jarum jam telah menunjukkan Pukul 16.00 Wib, rapat pun dimulai, namun ketika  rapat dimulai, tak ada yang dapat dilakukan, dan kondisinya semakin diperparah karena rapat paripurna  hanya dihadiri 7 anggota DPRD. Karena tidak quorum, lagi-lagi pimpinan rapat menskors rapat Paripurna itu.
 
Rapat Paripurna DPRD  Siantar yang di hadiri hanya 5 orang anggota
di ruang Haruguan DPRD kota Pematangsiantar, Jumat (29/5/2015)
"Kita skors selama satu jam sesuai tatib, karena rapat ini tidak quorum, kita lanjutkan Pukul 17.00 Wib,"ujar Eliakim  ketua DPRD Siantar.

Ketika waktu sudah menunjukkan Pukul 17.00 Wib, kondisinya bukan malah lebih baik, tetapi semakin parah. Saat pimpinan rapat mencabut skorsnya, anggota dewan yang hadir hanya 3 orang.

"Karena tidak quorum, kita skors kembali hingga waktu tidak ditentukan,"tandas Eliakim megetok palunya.

Menanggapi rapat Paripurna yang berulang kali diskors karena tidak quorum dan adanya dugaan Pansus tidak menyerahkan rekomendasi atas LKPJ T.A 2014 dan LKPJ AMJ Walikota 2010-2015. Sekretaris Eksekutif GOMO (Government Monitong) Gunawan Purba menduga ada konspirasi jahat di DPRD kota Pematangsiantar. BACA JUGA  Fraksi Golkar : Kasus SMA 4 dan Tanjung Pinggir Dibawa ke Ranah Hukum 


 "Ada dugaan telah terjadi konspirasi jahat di DPRD Siantar. Dimana, ada pihak yg mempengaruhi kesimpulan Pansus, agar tidak menyatakan yang sebenarnya. Sehingga kebobrokan Pemerintah kota  (Pemko) Pematangsiantar dapat tertutupi,dan temuan Pansus mengenai kinerja walikota yang akan dibawah ranah hukum tidak ditindak lanjuti anggota DPRD,"ujarnya . fra / t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.