Header Ads


Balikan Meja dan Pecahkan Kaca, Ronal Tampubolon : Saya Tidak Terima Walikota Dikatakan Gagal

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Saat terjadi perumusan rekomendasi Pansus soal LKPJ AMJ Walikota Periode 2010-2015, beberapa anggota Pansus merekomendasikan kinerja Walikota Hulman Sitorus,SE gagal selama menjabat 2010-2015.

Namun, rekomendasi itu mendapat tolakan dari anggota Pansus yang berasal dari Partai Demokrat yakni Ronal Tampubolon dan Asrida Sitohang. Bahkan, kekecewaan Ronal sampai menjatuhkan meja hingga pelapis kaca meja tersebut pecah di ruangan komisi gabungan. BACA JUGA  Rapat Sering di Skors, Diduga DPRD Berkonspirasi Jahat dengan Pemko Siantar

Anggota Pansus Ronal Tampubolon yang berasal dari Partai Demokrat saat dihubungi Lintas Publik Online,Jumat (28/05/2015) menceritakan kronologis hingga terjadi insiden pecah kaca.
ilustrasi meja terbalik

 Mulanya, saat terjadi rapat di ruang gabungan komisi, pada tahapan pembahasan LKPJ AMJ Walikota 2010-2015,dirinya mendukung Pansus mengkritisi kinerja walikota. Pada rapat itu saya menyatakan,kenapa prestasi walikota selama 5 (lima) tahun, dari tahun 2010 sampai 2015 tidak dihitungkan di rekomendasi LKPJ AMJ Walikota .

Saya selaku kader Demokrat, dan anggotanya  DPRD, wajar dong saya bela ketua saya dalam hal prestasinya , dan tentunya prestasi itu harus juga masuk ke dalam rekomendasi AMJ.

" Jadi kan, kalau dipaksakan dinyatakan gagal AMJ Walikota itu saya tidak terima. Seharusnya prestasi-prestasi menurut Pansus itu apa?, seharusnya jika tidak melakukan apa-apa, stagnan dia atau jalan tempat. Tapi prestasi yang diraih Hulman Sitorus harus dimasukan. Salah satu contoh Kelurahan terbaik se-Sumatera Utara, yaitu Kelurahan Sumber Jaya, yang mendapat prestasi se-Indonesia rangking 2.

Banyak kegiatan prestasi yang diraih Walikota, kenapa tidak dicantumkan di AMJ,disitu yang saya mintakan,"ucapnya, mengakui marah pada saat itu dan membalikan meja.

Ditambahkan Ronal, sebagai utusan fraksi Demokrat, dirinya bersikeras usulan tersebut dimasukkan. Pihaknya, dan selalu terbuka kepada siapapun, bila dikritik perbuatan walikota tentang kesalahannya, silahkan aja buka-bukaan.

Kalau masalah Tanjung Pinggir, silahkan saja diadukan ke ranah hukum, bukan hanya Pansus, kalau menurut lembaga DPRD juga harus keranah hukum silahkan, dan mengadukan sebagai pribadi DPRDnya silahkan.

" Kalau memang ada buktinya silahkan, mengapa harus melalui Pansus, langsung saja ke ranah hukum. Karena Pansus ini bukan penyidik, Pansus ini hanya merekomendasikan apa-apa saja kinerja Walikota 2010-2015 apa kebaikannya,apa keburukannya," ucapnya. BACA JUGA  Fraksi Golkar : Kasus SMA 4 dan Tanjung Pinggir Dibawa ke Ranah Hukum

Ketika ditanyakan, bilamana 9 orang Pansus tetap merekomendasikan LKPJ AMJ Walikota gagal?, Ronal lantas mempertanyakan arti gagal itu apa?. Kalau gagal beliau (walikota Siantar), berarti Walikota tidak pernah meraih prestasi apapun. Prestasi dia itu banyak, ada di lampiran LKPJ AMJ Walikota itu, kenapa tidak diterangkan.


"Saya selaku kader demokrat wajar membela ketua saya,jangan keburukannya saja ditunjukkan, kebaikannya ditinggalkan,"ujar Ronal. Fra/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.