Balikan Meja dan Pecahkan Kaca, Ronal Tampubolon : Saya Tidak Terima Walikota Dikatakan Gagal
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Saat terjadi perumusan
rekomendasi Pansus soal LKPJ AMJ Walikota Periode 2010-2015, beberapa anggota
Pansus merekomendasikan kinerja Walikota Hulman Sitorus,SE gagal selama
menjabat 2010-2015.
Namun, rekomendasi itu mendapat tolakan dari
anggota Pansus yang berasal dari Partai Demokrat yakni Ronal Tampubolon dan
Asrida Sitohang. Bahkan, kekecewaan Ronal sampai menjatuhkan meja hingga
pelapis kaca meja tersebut pecah di ruangan komisi gabungan. BACA JUGA Rapat Sering di Skors, Diduga DPRD Berkonspirasi Jahat dengan Pemko Siantar
Anggota Pansus Ronal Tampubolon yang berasal dari
Partai Demokrat saat dihubungi Lintas
Publik Online,Jumat (28/05/2015) menceritakan kronologis hingga terjadi
insiden pecah kaca.
![]() |
| ilustrasi meja terbalik |
Mulanya,
saat terjadi rapat di ruang gabungan komisi, pada tahapan pembahasan LKPJ AMJ
Walikota 2010-2015,dirinya mendukung Pansus mengkritisi kinerja walikota. Pada
rapat itu saya menyatakan,kenapa prestasi walikota selama 5 (lima) tahun, dari tahun
2010 sampai 2015 tidak dihitungkan di rekomendasi LKPJ AMJ Walikota .
Saya selaku kader Demokrat, dan anggotanya DPRD, wajar dong saya bela ketua saya dalam
hal prestasinya , dan tentunya prestasi itu harus juga masuk ke dalam
rekomendasi AMJ.
" Jadi kan, kalau dipaksakan dinyatakan gagal
AMJ Walikota itu saya tidak terima. Seharusnya prestasi-prestasi menurut Pansus
itu apa?, seharusnya jika tidak melakukan apa-apa, stagnan dia atau jalan
tempat. Tapi prestasi yang diraih Hulman Sitorus harus dimasukan. Salah satu
contoh Kelurahan terbaik se-Sumatera Utara, yaitu Kelurahan Sumber Jaya, yang
mendapat prestasi se-Indonesia rangking 2.
Banyak kegiatan prestasi yang diraih Walikota,
kenapa tidak dicantumkan di AMJ,disitu yang saya mintakan,"ucapnya, mengakui marah pada saat itu dan membalikan meja.
Ditambahkan Ronal, sebagai utusan fraksi Demokrat,
dirinya bersikeras usulan tersebut dimasukkan. Pihaknya, dan selalu terbuka
kepada siapapun, bila dikritik perbuatan walikota tentang kesalahannya,
silahkan aja buka-bukaan.
Kalau masalah Tanjung Pinggir, silahkan saja
diadukan ke ranah hukum, bukan hanya Pansus, kalau menurut lembaga DPRD juga
harus keranah hukum silahkan, dan mengadukan sebagai pribadi DPRDnya silahkan.
" Kalau memang ada buktinya silahkan,
mengapa harus melalui Pansus, langsung saja ke ranah hukum. Karena Pansus ini
bukan penyidik, Pansus ini hanya merekomendasikan apa-apa saja kinerja Walikota
2010-2015 apa kebaikannya,apa keburukannya," ucapnya. BACA JUGA Fraksi Golkar : Kasus SMA 4 dan Tanjung Pinggir Dibawa ke Ranah Hukum
Ketika ditanyakan, bilamana 9 orang Pansus tetap
merekomendasikan LKPJ AMJ Walikota gagal?, Ronal lantas mempertanyakan arti
gagal itu apa?. Kalau gagal beliau (walikota Siantar), berarti Walikota tidak
pernah meraih prestasi apapun. Prestasi dia itu banyak, ada di lampiran LKPJ
AMJ Walikota itu, kenapa tidak diterangkan.
"Saya selaku kader demokrat wajar membela
ketua saya,jangan keburukannya saja ditunjukkan, kebaikannya ditinggalkan,"ujar
Ronal. Fra/t





Tidak ada komentar