Menteri Hukum Mengeluh, Lapas Siantar Penuh dan 50 Persen di Huni Pelaku Narkoba
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Kondisi
Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II Siantar telah penuh. Bahkan, petugas Lapas
yang menjaga tidak sebanding dengan penghuni lapas.
Ditambahkan Yasonna,adanya petugas Lapas yang
tertangkap membawa sabu, membuat penjagaan Lapas kini diperketat. Pemeriksaan
bukan lagi dengan keluarga pengunjung, tetapi terhadap staf.
Dengan begitu, TNI akan di BKO kan penugasan dan penyaluran personel TNI sebagai petugas pemasyarakatan.
" Saat ini penghuni Lapas
berjumlah 1190 orang. Penghuni Lapas yang berjumlah 1190 ini, membuat Lapas
sesak. Bahkan,petugas Lapas untuk menjaga warga binaan sangat minim, hanya
berjumlah 9 orang, jadi saat ini kita Under Start," ujar Menkum dan Ham
Yasonna Hamonangan Laoly kepada Lintas Publik
Online,usai keluar dari Lapas Siantar,Senin (25/05/2015).
![]() |
| Menteri hukum dan Ham Yasonna Hamongan laoly bersama dengan petugas Lapas klas II Pematangsiantar |
Yasonna yang merupakan kader PDIP
ini menuturkan bahwa penghuni Lapas Siantar hampir 50 persen tersandung kasus
narkoba.
Paling banyak itu tahanan narkoba
hampir 50 persen,ini yang menjadi persoalan kita sekarang. Melihat dinamika
ini,Pemerintah mencurahkan perhatian keras terhadap pemberantasan narkoba.Bukan
hanya di Siantar saja,seluruh daerah pun mengalami hal yang sama.
"Masih adanya permintaan dari
dalam lapas,membuat petugas Lapas mengambil kesempatan. Untuk satu ini, pihaknya
tidak akan main-main. Ada sanksi berat,bila petugas Lapas ikut
terlibat,"tegas Yasonna mengingatkan petugas Lapas agar tidak tergoda atau
terjerumus dengan peredaran narkoba.
![]() |
| Petugas Lapas klas II Siantar saat bertugas. |
Saya sudah perintahkan Irjen dan
Dikjen PAS untuk menyelidiki keterlibatan petugas Lapas tersebut. Pidananya
berat, bahkan diancam hukuman mati. Begitu BAP keluar,yang bersangkutan akan
langsung dipecat,"jelas Yasonna mewanti-wanti petugas Lapas
Terkait MoU dengan TNI, Yasonna juga membeberkan, melakukan kerja sama penyelenggaraan tugas dan fungsi permasyarakatan. Dalam nota kesepahaman tersebut, Kemenkum dan Ham serta TNI menyepakati kerja sama dalam hal pengamanan, pembinaan warga binaan permasyarakat dan peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan. BACA JUGA Kunjungan Menkumham Ke Lapas Siantar,Wartawan Dilarang Meliput
Terkait MoU dengan TNI, Yasonna juga membeberkan, melakukan kerja sama penyelenggaraan tugas dan fungsi permasyarakatan. Dalam nota kesepahaman tersebut, Kemenkum dan Ham serta TNI menyepakati kerja sama dalam hal pengamanan, pembinaan warga binaan permasyarakat dan peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan. BACA JUGA Kunjungan Menkumham Ke Lapas Siantar,Wartawan Dilarang Meliput
Dengan begitu, TNI akan di BKO kan penugasan dan penyaluran personel TNI sebagai petugas pemasyarakatan.
" Kemenkum dan HAM sangat butuh itu
secepatnya, saat ini Lapas Nusakambangan dan Lapas di Jakarta sudah ada TNI
yang di BKO kan,"ucapnya. Fra/t





Tidak ada komentar