Header Ads


Berdirinya YP. Kartini Handayani di Tolak Masyarakat Peduli Pendidikan Siantar

LINTAS PUBLIK – SIANTAR, Pendidikan adalah kekuatan kemajuan suatu bangsa, tapi bila pendirian sebuah yayasan pendidikan ditolak berarti ada sebab yang dilanggar oleh para pendirinya.

Salah satu yayasan pendidikan  yang ditolak masyarakat adalah YP. Kartini Handayani yang beralamat di jalan Kartini no.10 Pematangsiantar. Penolakan ini  dibuat oleh Aliansi masyarakat peduli pendidikan Siantar.

Adapun dasar penolakan adalah, bahwa pihak yayasan telah melanggar dengan sengaja peraturan menteri pendidikan no,36 tahun 2014.  Penolakan itu dibuat dengan sebuah spanduk yang berukuran cukup besar di depan sekolah Taman Siswa yang berpusat di Yogyakarta di depan YP. Taman siswa si jalan kartini Siantar..

Pihak yayasan melalui Kristina dan seorang laki-laki yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, mengenai peraturan yayasan mereka tidak mengetahuinya, dan mengenai penolakan itu urusan yayasan.

Spanduk yangberisikan penolakan berdirinya YP. Kartini Handayani.
“kami hanya pekerja pak, ngak tahu persoalan yayasan yang ditolak,”kata Kristina kepada Lintas Publik Online, senin (25/5/2015) melalaui sambunga teleponnya.

Setelah beberapa lama menjelaskan Kristina memberikan sambungan teleponnya kepada seorang pria. Seorang pria dibalik telepon itu mengatakan, penolakan itu bukan urusan mereka (pegawai).

“Nantilah kami sampaikan ya pak kepada yayasan, karena kami hanya pekerja, pasti yayasan akan menjelaskannya,”kata Pria itu tidak mau menyebut namanya.

Adapun masyarakat yang menolak berdirinya YP. Kartini Handayani adalah Anggota Dewan Pendidikan kota Pematangsiantar, Badan Muyawarah perguruan swasta, Forum guru Siantar, Aliansi PeduliPendidikan Siantar, Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa, TK. Sandhy Putra, TK. Raudhatul MBBA, SD swasta Taman Siswa, SMP swasta Taman Siswa I-4,  SMP swasta Taman Siswa, Praktisi pemerhati pendidikan, dan tokoh masyarakat lainnya. LP1/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.