Berdirinya YP. Kartini Handayani di Tolak Masyarakat Peduli Pendidikan Siantar
LINTAS
PUBLIK – SIANTAR, Pendidikan adalah kekuatan kemajuan suatu bangsa, tapi bila
pendirian sebuah yayasan pendidikan ditolak berarti ada sebab yang dilanggar
oleh para pendirinya.
Adapun masyarakat yang menolak berdirinya YP.
Kartini Handayani adalah Anggota Dewan Pendidikan kota Pematangsiantar, Badan
Muyawarah perguruan swasta, Forum guru Siantar, Aliansi PeduliPendidikan
Siantar, Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa, TK. Sandhy Putra, TK. Raudhatul
MBBA, SD swasta Taman Siswa, SMP swasta Taman Siswa I-4, SMP swasta Taman Siswa, Praktisi pemerhati
pendidikan, dan tokoh masyarakat lainnya. LP1/t
Salah satu
yayasan pendidikan yang ditolak
masyarakat adalah YP. Kartini Handayani yang beralamat di jalan Kartini no.10
Pematangsiantar. Penolakan ini dibuat
oleh Aliansi masyarakat peduli pendidikan Siantar.
Adapun
dasar penolakan adalah, bahwa pihak yayasan telah melanggar dengan sengaja
peraturan menteri pendidikan no,36 tahun 2014.
Penolakan itu dibuat dengan sebuah spanduk yang berukuran cukup besar di
depan sekolah Taman Siswa yang berpusat di Yogyakarta di depan YP. Taman siswa
si jalan kartini Siantar..
Pihak
yayasan melalui Kristina dan seorang laki-laki yang namanya tidak mau
disebutkan mengatakan, mengenai peraturan yayasan mereka tidak mengetahuinya,
dan mengenai penolakan itu urusan yayasan.
![]() |
| Spanduk yangberisikan penolakan berdirinya YP. Kartini Handayani. |
“kami hanya
pekerja pak, ngak tahu persoalan yayasan yang ditolak,”kata Kristina kepada
Lintas Publik Online, senin (25/5/2015) melalaui sambunga teleponnya.
Setelah
beberapa lama menjelaskan Kristina memberikan sambungan teleponnya kepada
seorang pria. Seorang pria dibalik telepon itu mengatakan, penolakan itu bukan
urusan mereka (pegawai).
“Nantilah
kami sampaikan ya pak kepada yayasan, karena kami hanya pekerja, pasti yayasan
akan menjelaskannya,”kata Pria itu tidak mau menyebut namanya.




Tidak ada komentar