Kunjungan Menkumham Ke Lapas Siantar,Wartawan Dilarang Meliput
LINTAS PUBLIK - SIANTAR,Wartawan dilarang masuk untuk melakukan peliputan kunjungan Menkum dan HAM RI Yasona Laoly bersama rombongan ke Lembaga Pemasyarakatan Siantar yang terletak di jalan Asahan Km 7.Senin (25/05/2015) sekitar pukul 13.45 Wib. BACA JUGA
Menteri Hukum Berkunjung Ke Siantar
Padahal, Kalapas M Sukardi BCP SH MH, saat menghadiri seminar di STT HKBP mempersilahkan wartawan untuk meliput kunjungan Menteri Hukum dan HAM ini. Nyatanya,wartawan dilarang masuk untuk melakukan peliputan.
Perintah itu berasal dari KPLP B.Hutasoit BC IP.
"Tolong bang,wartawan dilarang masuk.Ini perintah KPLP kepada saya. Tolong ya pak,saya kan bawahan disini," ujar petugas lapas D Manullang kepada seluruh wartawan yang mengikuti romSaat ini,20 wartawan dari berbagai media tertahan di pintu satu Lapas. Sementara Menkum Ham Yasona Laoly bersama rombongan sudah masuk ke blok-blok untuk melihat kondisi Lapas .Fra/t
Menteri Hukum Berkunjung Ke Siantar
![]() |
| Meliput kunjungan Kemenkumham di Lapas klas II Siantar Wartawan dilarang masuk. |
"Tolong bang,wartawan dilarang masuk.Ini perintah KPLP kepada saya. Tolong ya pak,saya kan bawahan disini," ujar petugas lapas D Manullang kepada seluruh wartawan yang mengikuti romSaat ini,20 wartawan dari berbagai media tertahan di pintu satu Lapas. Sementara Menkum Ham Yasona Laoly bersama rombongan sudah masuk ke blok-blok untuk melihat kondisi Lapas .Fra/t




Tidak ada komentar