Header Ads


Jabatan Denny Sebagai Wakil Ketua Baleg Diganti

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Denny Siaahn anggota DPRD Kota Pematangsiantar dicopot dari jabatnnya sebagai Wakil Ketua Badan Legislatif dan beralih ke Juwita Pane.Pergantian ini merupakan sebuah konsekuensi yang terang-terangan mengakui dan mendukung kepengurusan Agung Laksono Fraksi Partai Golkar telah menyurati pimpinan DPRD Kota Siantar pada Senin Malam (13/4/2015) dan penyerahan dilakukan pada hari Selasa (14/4/2015) terkait rotasi antar komisi dan juga pergantikan Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg).

Denny
 “ Fraksi Partai Golkar telah menyurati pimpinan DPRD tentang rotasi antar komisi dan pergantian Wakil Ketua Badan Legislatif “ Ucap Hj Rini Silalahi saat dihubungi Lintas Publik Online, Selasa (14/04/2015).

Dikatakan Rini, pergantian ini merupakan konsekuensi atas perbuatan yang dilakukan Denny Siaahan yang mengakui kepengurusan Agung Laksono dan adanya desakan dari Partai Golkar untuk dilakukan penyegaran.

Masih kata Rini lagi, Denny di berbagai media massa sangat tidak menghargai etika Partai Golkar yang secara terang-terangan mengatakan mendukung Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar Kota Siantar, Hasudungan Nainggolan, yang berada di Kubu Agung Laksono. Padahal, mekanisme hukum masih berjalan dan kita harus menghormati putusan sela PTUN tersebut.

Bukan itu saja,pergantian tersebut dilakukan berdasarkan dengan rapat pleno terbatas DPD II Partai Golkar beberapa waktu lalu Rotasi yang dilakukan, yakni mengganti posisi Wakil Ketua Baleg yang sebelumnya dijabat Denny Siahan beralih ke Jwita Pane. Begitu juga,soal kedudukan komis ikut berganti. Denny Siaahn yang sebelumnya duduk di Komisi III berganti ke Komisi I, Begitu juga dengan posisi Juwita Pane yang dulunya di Komisi I diganti ke Komisi III. Fra/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.