Jabatan Denny Sebagai Wakil Ketua Baleg Diganti
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Denny Siaahn
anggota DPRD Kota Pematangsiantar dicopot dari jabatnnya sebagai Wakil Ketua
Badan Legislatif dan beralih ke Juwita Pane.Pergantian ini merupakan sebuah
konsekuensi yang terang-terangan mengakui dan mendukung kepengurusan Agung
Laksono Fraksi Partai Golkar telah menyurati pimpinan DPRD Kota Siantar pada
Senin Malam (13/4/2015) dan penyerahan dilakukan pada hari Selasa (14/4/2015)
terkait rotasi antar komisi dan juga pergantikan Wakil Ketua Badan Legislatif
(Baleg).
![]() |
| Denny |
“ Fraksi Partai Golkar telah menyurati
pimpinan DPRD tentang rotasi antar komisi dan pergantian Wakil Ketua Badan
Legislatif “ Ucap Hj Rini Silalahi saat dihubungi Lintas Publik Online, Selasa (14/04/2015).
Dikatakan Rini, pergantian ini
merupakan konsekuensi atas perbuatan yang dilakukan Denny Siaahan yang mengakui
kepengurusan Agung Laksono dan adanya desakan dari Partai Golkar untuk
dilakukan penyegaran.
Masih kata Rini lagi, Denny di berbagai
media massa sangat tidak menghargai etika Partai Golkar yang secara
terang-terangan mengatakan mendukung Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai
Golkar Kota Siantar, Hasudungan Nainggolan, yang berada di Kubu Agung Laksono.
Padahal, mekanisme hukum masih berjalan dan kita harus menghormati putusan sela
PTUN tersebut.
Bukan itu saja,pergantian tersebut
dilakukan berdasarkan dengan rapat pleno terbatas DPD II Partai Golkar beberapa
waktu lalu Rotasi yang dilakukan, yakni mengganti posisi Wakil Ketua Baleg yang
sebelumnya dijabat Denny Siahan beralih ke Jwita Pane. Begitu juga,soal
kedudukan komis ikut berganti. Denny Siaahn yang sebelumnya duduk di Komisi III
berganti ke Komisi I, Begitu juga dengan posisi Juwita Pane yang dulunya di
Komisi I diganti ke Komisi III. Fra/t





Tidak ada komentar