DPRD Siantar Siap Pelajari LKPJ Walikota 2014
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar telah menerima LKPj ( Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) walikota Pematangsiantar tahun 2014 dan LKPj AMJ ( Laporan Keterangan Pertangungjawaban Akhir Masa Jabatan ) Walikota Siantar Periode 2010-2015.
Pembagian LKPj dan LKPj AMJ diberkan kepada DPRD Siantar,
Selasa( 21/04/2015 ) sekitar Pukul 11.00 Wib. Padahal LKPj Tahun anggaran 2014
telah diserahkan Pemko kepada DPRD tanggal
31 Maret 2015 lalu, sementara LKPj AMJ Walikota Periode 2010-2015 baru diserahkan
Pemko ke DPRD , Senin sore (20/4/2015).
BACA JUGA DPRD Belum Terima LKPJ AMJ Walikota Siantar
Frengki Boy saat mempelajari LKPJ walikota Siantar Tahun 2014 di kantor DPRD Siantar, Selasa (20/4/2015). |
Frengki Boy dan Oberlin Malau anggota Komisi III ketika
dikonfirmasi membenarkan, bahwa DPRD
Siantar telah menerima LKPj 2014 dan LKPj AMJ 2010-2015. Menurut ke dua anggota DPRD ini, bundelan pertangungjawaban itu, akan
dipelajari secepatnya.
“ Kita akan pelajari dulu, baik secara individu maupun di
Partai ,“ Ucap Frengki Boy di kantor DPRD jalan Adam Malik Pemtangsiantar.
Sementara Timbul Marganda Lingga Wakil Ketua Banmus mengatakan, akan melakukan rapat pimpinan DPRD dan pimpinan
fraksi terkait dibaginya LKPj 2014 dan
LKPj AMJ 2010-2015, dan disitulah akan dibicarakan kapan penjadwalan pembahasan
di Banmus.
“ Memang ada rencana kamis pembahasannya, namun finalnya
tergantung besok. Setelah ada keputusan rapat antara pimpinan DPRD dan pimpinan
fraksi ,”Ujar Ucap Timbul,akan segera memberitahukan informasi keputusan raoat
nantinya ke hadapan publik.
Amatan lintas Publik
Online, Tampak beberapa pegawai laki-laki di DPRD Siantar sedang mengangkat beberapa bundelan LKPj 2014 dan LKPj AMJ 2010-2015 untuk
dibagikan ke pada seluruh anggota DPRD kota Siantar, terlihat pembagian
bundelan itu diruangan komisi-komisi.
Fra/t
Tidak ada komentar