Header Ads

DPRD Siantar Siap Pelajari LKPJ Walikota 2014


LINTAS PUBLIK-SIANTAR,  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Pematangsiantar telah menerima LKPj ( Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) walikota Pematangsiantar tahun  2014 dan LKPj AMJ ( Laporan Keterangan Pertangungjawaban Akhir Masa Jabatan ) Walikota Siantar Periode 2010-2015.

Pembagian LKPj dan LKPj AMJ diberkan kepada DPRD Siantar, Selasa( 21/04/2015 ) sekitar Pukul 11.00 Wib. Padahal LKPj Tahun anggaran 2014 telah diserahkan  Pemko kepada DPRD  tanggal  31 Maret 2015 lalu, sementara  LKPj AMJ Walikota Periode 2010-2015 baru diserahkan Pemko  ke DPRD , Senin sore (20/4/2015). BACA JUGA   DPRD Belum Terima LKPJ AMJ Walikota Siantar
Frengki Boy saat mempelajari LKPJ walikota Siantar
Tahun 2014 di kantor DPRD Siantar, Selasa (20/4/2015).

Frengki Boy dan Oberlin Malau anggota Komisi III ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa  DPRD Siantar telah menerima LKPj 2014 dan LKPj AMJ 2010-2015. Menurut  ke dua anggota DPRD ini,  bundelan pertangungjawaban itu, akan dipelajari secepatnya.

“ Kita akan pelajari dulu, baik secara individu maupun di Partai ,“ Ucap Frengki Boy di kantor DPRD jalan Adam Malik Pemtangsiantar.

Sementara Timbul Marganda Lingga Wakil Ketua Banmus mengatakan,  akan melakukan rapat pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi terkait  dibaginya LKPj 2014 dan LKPj AMJ 2010-2015, dan disitulah akan dibicarakan kapan penjadwalan pembahasan di Banmus.

“ Memang ada rencana kamis pembahasannya, namun finalnya tergantung besok. Setelah ada keputusan rapat antara pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi ,”Ujar Ucap Timbul,akan segera memberitahukan informasi keputusan raoat nantinya ke hadapan publik.


Amatan lintas Publik Online, Tampak beberapa pegawai laki-laki di DPRD Siantar sedang  mengangkat beberapa bundelan  LKPj 2014 dan LKPj AMJ 2010-2015 untuk dibagikan ke pada seluruh anggota DPRD kota Siantar, terlihat pembagian bundelan itu diruangan komisi-komisi.  Fra/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.