Terkait Taman Kehati, Komisi III Segera Panggil BLH
LINTAS
PUBLIK – SIANTAR, Diduga tempat maksiat dan protitusi, Proyek Taman Kehati yang
memakai dalam anggaran belanja daerah kota Pematangsiantar dipersoalkan. Melihat itu Hendara Pardede, SE
ketua komisi III akan memanggil Badan Lingkungan Hidup (BLH). ( BACA JUGA Diduga Tempat Maksiat, Proyek Taman Kehati Dipertanyakan )
![]() |
Anggota DPRD kota Siantar saat melihat situasi Taman Kehati yang tidak terawat. |
Sebelum BLH dipanggil, komisi III terlebih
dahulu akan mempelajari dan meneliti seberapa
besar anggaran yang dipakai dalam pekerjaan proyek Taman Kehati itu.
Hendra Pardede berpendapat, Jika namanya Taman
Kehati, seharusnya tersaji dalam benak kita, beraneka ragam tanam-tanaman
maupun bunga. Nah,jika itu sudah tersaji, lokasi ini juga akan menjadi
primadona Kota Pematangsiantar dan bisa saja mendatangkan PAD (Pendapat Asli
Daerah). Kita lihat tempat ini cukup strategis untuk dikembangkan, hanya saja
pengelolaannya harus professional. Penerangan harus diperbanyak, tempat duduk,
meja dan fasilitas pendukung lainnya harus dilengkapi.
“Kalau taman kehati seharusnya banyak bunga,
atau dibuat wisata air seperti arung jeram, lokasi istrahat untuk melepas penat
, Jogging Track,Taman Bacaan maupun Taman Lansia juga cocok dijadikan disekitar
ini. kalau ramai maka aka nada lapangan usaha baru yaitu adanya kios jajajanan
dan makanan. Jika tempat ini ramai, tentunya
pedagang berdatangan “,kata Hendra member inovasi yang dinamakan Taman Kehati.
Saat Lintas Publik mempertanyakan kapan
dipanggilnya BLH, Hendra menjawad akan segera menjawad setelah anggaran yang
dipakai dapat didata, baik luas lokasi, besar anggaran dan pemanfaatan lokasi
sebenarnya.
“Semua ini pasti akan terjawab saat kita
panggil ke Komisi III. Sementara ini
teman-teman wartawan bersabar dulu,”jelas Hendra yang akrab kepada para
wartawan.
Pantauan Lintas Publik, di pintu masuk lokasi
terlihat jelas prasasti Taman Kehati yang ditandatangani Walikota Pematangsiantar
Hulman Sitorus,SE.Tampaknya BLH tidak memiliki tanggungjawab terhadap beban moral
adanya prasasti yang ditandatangani
orang nomor satu di kota Pematangsiantar.
Seharusnya,proyek Taman Kehati bukan
asal proyek.Tapi dapat berguna bagi lapisan masyarakat, apalagi sudah tercantum
tandatangan walikota seharusnya dirawat dan dikembangkan, bukan justru
sebaliknya dibiarkan dan ditelantarkan. Kalu sudah dibiarkan dan ditelantarkan
sama saja tidak menghargai walikota dan masyarakat kota Siantar, berarti
pimpinan BLH perlu dievaluasi. Fra/t
Tidak ada komentar