Header Ads

Terkait Taman Kehati, Komisi III Segera Panggil BLH

LINTAS PUBLIK – SIANTAR, Diduga tempat maksiat dan protitusi, Proyek Taman Kehati yang memakai dalam anggaran belanja daerah kota Pematangsiantar  dipersoalkan. Melihat itu Hendara Pardede, SE ketua komisi III akan memanggil Badan Lingkungan Hidup (BLH). ( BACA JUGA  Diduga Tempat Maksiat, Proyek Taman Kehati Dipertanyakan   )
 
Anggota DPRD kota Siantar saat melihat situasi
Taman Kehati yang tidak terawat.

Sebelum BLH dipanggil, komisi III terlebih dahulu akan mempelajari dan  meneliti seberapa besar anggaran yang dipakai dalam pekerjaan proyek Taman Kehati itu.

 Hendra Pardede berpendapat, Jika namanya Taman Kehati, seharusnya tersaji dalam benak kita, beraneka ragam tanam-tanaman maupun bunga. Nah,jika itu sudah tersaji, lokasi ini juga akan menjadi primadona Kota Pematangsiantar dan bisa saja mendatangkan PAD (Pendapat Asli Daerah). Kita lihat tempat ini cukup strategis untuk dikembangkan, hanya saja pengelolaannya harus professional. Penerangan harus diperbanyak, tempat duduk, meja dan fasilitas pendukung lainnya harus dilengkapi.

“Kalau taman kehati seharusnya banyak bunga, atau dibuat wisata air seperti arung jeram, lokasi istrahat untuk melepas penat , Jogging Track,Taman Bacaan maupun Taman Lansia juga cocok dijadikan disekitar ini. kalau ramai maka aka nada lapangan usaha baru yaitu adanya kios jajajanan dan makanan.  Jika tempat ini ramai, tentunya pedagang berdatangan “,kata Hendra member inovasi yang dinamakan Taman Kehati.
Saat Lintas Publik mempertanyakan kapan dipanggilnya BLH, Hendra menjawad akan segera menjawad setelah anggaran yang dipakai dapat didata, baik luas lokasi, besar anggaran dan pemanfaatan lokasi sebenarnya.

“Semua ini pasti akan terjawab saat kita panggil ke Komisi III.  Sementara ini teman-teman wartawan bersabar dulu,”jelas Hendra yang akrab kepada para wartawan.

 Pantauan Lintas Publik, di pintu masuk lokasi terlihat jelas prasasti Taman Kehati yang ditandatangani Walikota Pematangsiantar Hulman Sitorus,SE.Tampaknya BLH tidak memiliki tanggungjawab terhadap beban moral adanya  prasasti yang ditandatangani orang nomor satu di kota Pematangsiantar. 

Seharusnya,proyek Taman Kehati bukan asal proyek.Tapi dapat berguna bagi lapisan masyarakat, apalagi sudah tercantum tandatangan walikota seharusnya dirawat dan dikembangkan, bukan justru sebaliknya dibiarkan dan ditelantarkan. Kalu sudah dibiarkan dan ditelantarkan sama saja tidak menghargai walikota dan masyarakat kota Siantar, berarti pimpinan BLH perlu dievaluasi. Fra/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.