Header Ads



Pemerintah Harus Tegas soal "Smelter"

LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Pemerintah diminta benar-benar melaksanakan perintah UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).  UU tersebut mewajibkan perusahaan tambang membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian konsentrat tambang di Indonesia. 
Gubenur Papua Lukas Enembe (kedua kanan) berjalan sebelum menghadiri pertemuan mengenai kesepakatan pembangunan smelter di Timika, Papua, Minggu (15/2). Pemerintah dan Freeport Indonesia menyepakati rencana pembangunan fasilitas pemurnian logam (smelter) di Papua untuk mengantisipasi produksi tambang bawah tanah.Photo.Antara
Direktur Eksekutif Indonesian Resource Studies (Iress), Marwan Batubara mengatakan, seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia segera membangun smelter. Pemerintah jangan mau "diakali" berbagai dalih perusahaan tambang sehingga pembangunan smelter tersebut terus molor dari ketentuan yang telah ditetapkan dalam UU Minerba.
Menurut Marwan, seharusnya smelter perusahaan tambang selesai dibangun pada Januari 2010 atau setahun setelah UU Minerba tersebut resmi diundangkan.
"Namun, setelah lima tahun berjalan, bahkan setelah diberikan relaksasi oleh pemerintah, berupa izin ekspor konsentrat dengan sejumlah ketentuan, namun hingga kini perusahaan-perusahaan tambang, khususnya Freeport, belum juga membangun smelter. Kalau begini, jelas pemerintah hanya diakali Freeport. Jadi, mereka bisa tetap beroperasi tanpa membangun smelter," ujar Marwan kepada SH, Selasa (17/2).
Dia merujuk pada PT Freeport Indonesia yang akan membangun smelter di Gresik, Jawa Timur. Karena itu, pemerintah harus mengawasinya dengan saksama setiap pembangunan smelter itu. Dia menegaskan, jangan sampai setelah diberikan relaksasi kedua berupa perpanjangan izin ekspor selama enam bulan ke depan, ternyata akhirnya smelter itu tidak kunjung dibangun.
Bila akhirnya pembangunan smelter tidak juga terlaksana dalam beberapa bulan ke depan, izin ekspor konsentrat Freeport seharusnya segera dicabut. Ini karena dengan tidak menjalankan pembangunan smelter seperti yang diperintahkan UU Minerba, membuktikan Freeport tidak tunduk pada peraturan di Indonesia.

Dia menilai, idealnya pembangunan smelter oleh Freeport memang dilakukan di Papua. Namun, akibat minimnya infrastruktur pendukung smelter, seperti listrik, jalan, serta pelabuhan yang memadai, menurut Marwan, alasan Freeport membangun smelter di Gresik, dapat diterima.

Namun dengan catatan, dia menekankan, pemerintah harus benar-benar mengawasi dengan serius pembangunan smelter di Gresik Itu. Selain itu, Freeport seharusnya membantu pembangunan smelter di Papua yang rencananya dilakukan Pemerintah Daerah Papua, melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ini karena untuk membangun smelter, ia menuturkan, dibutuhkan investasi yang tidak sedikit.

Investor Tiongkok
Direktur Jenderal Minerba, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), R Sukhyar menjelaskan, smelter di Papua memang tidak akan dibangun oleh PT Freeport Indonesia. Ini karena menurutnya, pemerintah provinsi dan beberapa pemda di Papua telah bersedia untuk membangun smelter. 
Bahkan menurutnya, Pemda Papua telah mengungkapkan, rencananya ada investor asal Tiongkok atau Amerika Serikat yang tertarik menggarap smelter di wilayah paling timur Indonesia tersebut.

"Nantinya, Freeport hanya memasok konsentrat sebagai bahan baku smelter," ucap Sukhyar di Jakarta, Senin (16/2).

Sukhyar mengatakan, pembangunan smelter di Papua tidak akan selesai pada 2017, seperti batas waktu yang ditentukan dalam Peraturan Pemerintah No 1/2014. Menurutnya, pembangunan smelter di bumi cendrawasih tersebut akan memakan waktu selama 52 bulan. 
Lokasi pembangunan smelter di Papua akan berada di Amamapere. Lahan seluas 2.000 hektare sudah disediakan Pemda Mimika.

Sukhyar mengatakan, kapasitas fasilitas smelter yang akan dibangun Freeport di Gresik harus direvisi.  Karena itu, kapasitas smelter di Gresik tidak sampai 2 juta ton konsentrat, seperti yang direncanakan semula. 
Freeport rencananya membangun smelter dengan kapasitas 500.000 ton tembaga katoda. Smelter itu membutuhkan bahan baku mencapai 2 juta ton konsentrat tembaga.SH/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.