Header Ads

Pertemuan IX - Rencana Mutu Pembelajaran

LINTAS PUBLIK - Pertemuan IX - Rencana Mutu Pembelajaran

RENCANA MUTU PEMBELAJARAN


Nama Dosen :
Program Studi : Syariah (Muamalat)
Kode Mata Kuliah :
Nama Mata Kuliah : Ilmu Hukum
Jumlah SKS : 2
Kelas/Semester : I
Pertemuan : Kesembilan
Alokasi Waktu : 100’

I. Standar Kompetensi:
Mahasiswa dapat memahami dan mampu mengimplementasikan teori, konsep, dan prinsip-prinsip ilmu hukum.

II. Kompetensi Dasar:
Memahami istilah-istilah dalam ilmu hukum mengenai perbuatan hukum, bukan perbuatan hukum, akibat hukum, dan masyarakat hukum.

III. Indikator:
Setelah mengikuti perkuliahan mahasiswa diharapkan dapat:
1. Menjelaskan tentang perbuatan hukum.
2. Menjelaskan tentang bukan perbuatan hukum.
3. Menjelaskan tentang akibat hukum.
4. Menjelaskan tentang masyarakat hukum.

IV. Materi Ajar:
Istilah-istilah Dalam Ilmu Hukum: perbuatan hukum, bukan perbuatan hukum, akibat hukum, dan masyarakat hukum.

V. Metode/Strategi Pembelajaran:
1. Ceramah
2. Diskusi kelompok
3. Tanya jawab

VI. Tahap Pembelajaran
1. Kegiatan Awal:
Dosen menjelaskan materi yang akan dibahas dan didiskusikan pada pertemuan ini.
2. Kegiatan Inti:
a. Dosen membagi mahasiswa menjadi empat kelompok.
b. Masing-masing kelompok diminta mendiskusikan bagian-bagian materi yang telah ditetapkan dosen.
c. Masing-masing kelompok mempresentasikan hasil diskusi.
d. Dosen memberi ulasan hasil diskusi dan membuka tanya jawab.
3. Kegiatan Akhir:
Dosen membuat rangkuman hasil diskusi.

VII. Alat/Bahan/Sumber Belajar:
1. Alat/Media : OHP, LCD, Laptop.
2. Bahan/Sumber Belajar :
C.S.T. Kansil, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, 1989: 89-116.
R. Soeroso, Pengantar Ilmu Hukum, 2001: 272-304.

VIII. Penilaian:
1. Teknik dan Instrumen penilaian:
a. keaktifan dan hasil diskusi dinilai dosen.
b. Soal-soal:
1. Jelaskan apa yang dimaksud perbuatan hukum.
2. Jelaskan apa yang dimaksud bukan perbuatan hukum.
3. Jelaskan apa yang dimaksud akibat hukum.
4. Jelaskan apa yang dimaksud masyarakat hukum.

2. Kriteria Penilaian:

2xUM + 3xUA + 2xPt + 1xKD
Nf =
8

Keterangan:
Nf = Nilai formatif
UM = Ujian Mid
UA = Ujian Akhir
Pt = Portofolio (Tugas membuat makalah/meringkas)
KD = Keaktifan Diskusi

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.