Header Ads


Polres Tapteng Amankan Tiga Pria, Pondok Diduga Lokasi Sabu Digerebek

Tapanuli Tengah - Lintas Publik, Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah menggerebek sebuah pondok yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu di Desa Anggoli, Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam operasi tersebut, tiga pria diduga calon pembeli sabu berhasil diamankan, sementara bandar berinisial SN alias Boho melarikan diri.

BACA JUGA   Wali Kota Wesly Silalahi Raih BKPRMI Award 2026 Peduli Anak Yatim dan Pemuda Masjid  

Polres Tapteng Amankan Tiga Pria/ist
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kapolsek Sibabangun IPTU Totok Catur, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Sibabangun dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Petugas mengamankan seorang pria berinisial EF, sementara SN alias Boho berhasil kabur ke arah hutan.

Dari pemeriksaan awal, EF mengaku datang untuk membeli sabu dari SN. Tidak lama kemudian, dua pria berinisial AP dan AZ tiba menggunakan sepeda motor. Keduanya juga mengaku hendak memesan sabu kepada bandar yang sama.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu paket sabu, tiga kaca pirek, pipet, plastik klip, gunting, mancis, kertas timah, uang tunai Rp220.000, serta uang Rp397.000 dan dua unit telepon genggam dari para terduga pembeli.

Ketiga pria tersebut beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus.

Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan ketiganya serta memburu SN alias Boho yang diduga sebagai bandar dalam transaksi tersebut.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah.(red/tam/hum)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.