Header Ads


Pemko Pematangsiantar Tiga Kali Raih Predikat Informatif di KI Sumut Award 2026

Siantar – Lintas Publik, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kembali meraih Predikat Informatif pada Keterbukaan Informasi (KI) Sumatera Utara Award 2026. Prestasi ini menjadi pencapaian ketiga kalinya dalam upaya menjaga transparansi dan keterbukaan informasi publik.

BACA JUGA     Ayah Ibu Tunanetra, Septiana Pasaribu Wisudawati Raih Cumlaude, Ini Pesan Ephorus HKBP    

Pemko Pematangsiantar Raih Predikat Informatif Tiga Kali Berturut-turut di KI Sumut Award 2026/ist
Penghargaan diserahkan langsung Wakil Gubernur Sumatera Utara, H Surya BSc, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, yang mewakili Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn. Acara berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (20/10/2026).

Dalam penilaian yang diikuti 211 badan publik se-Sumut tersebut, Pematangsiantar menempati peringkat ketiga setelah Kabupaten Serdang Bedagai dan Tapanuli Selatan.

Junaedi menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan wujud komitmen Wali Kota Wesly Silalahi dalam mendorong pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat untuk mengetahui kebijakan pemerintah sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Kepala Diskominfo Pematangsiantar, Johannes Sihombing SSTP MSi, menegaskan bahwa kategori Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Pemko Pematangsiantar berkomitmen memperkuat peran PPID, meningkatkan kualitas pelayanan informasi, serta memanfaatkan teknologi agar informasi pemerintah semakin mudah diakses masyarakat.

Wagub Sumut Surya berharap penghargaan ini tidak sekadar menjadi simbol prestasi, tetapi mendorong seluruh badan publik membangun budaya transparansi, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan memberikan pelayanan informasi yang berkualitas. (red/tam)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.