Header Ads


Pemko Pematangsiantar dan Kejari Perkuat Sinergi melalui Program Jaksa Sahabat Pendidik

Siantar – Lintas Publik, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi didampingi Sekda Junaedi Antonius Sitanggang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar memperkuat sinergi melalui program “Jaksa Sahabat Pendidik”, Selasa (6/10/2026).

BACA JUGA   Divana Adetama Sitohang, Mahasiswi UNIMED Tekuni Seni Tari, Budaya Nusantara dan Bisnis Kreatif   

Pemko Pematangsiantar dan Kejari Perkuat Sinergi melalui Program Jaksa Sahabat Pendidik/ist
Kegiatan digelar serentak melalui Zoom Meeting yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution dari Ruang Data Balai Kota Pematangsiantar. Hadir Kajari Pematangsiantar Erwin Purba SH, Kadisdik Syaiful Rizal SSTP, Kadis Arpus Ir Cristina Risfani Sidauruk, jajaran kejaksaan serta kepala sekolah SD dan SMP.

Program tersebut ditandai penandatanganan kerja sama antara pemerintah daerah dan kejaksaan di 33 kabupaten/kota se-Sumut. Kerja sama bertujuan memperkuat literasi hukum, transparansi pengelolaan anggaran pendidikan, perlindungan profesi guru, serta pendidikan karakter antikorupsi.

Kajati Sumut Muhibuddin mengatakan, program ini mengedepankan pencegahan agar persoalan hukum di sektor pendidikan dapat diminimalkan. Menurutnya, pendampingan perlu dilakukan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.

Sementara itu, Bobby Nasution menyebut banyak kepala sekolah merasa terbebani dalam mengelola dana BOS karena tanggung jawab pengelolaan anggaran. Karena itu, kehadiran kejaksaan diharapkan memberikan konsultasi dan pendampingan hukum sehingga pengelolaan pendidikan berjalan transparan dan akuntabel.

Melalui program “Jaksa Sahabat Pendidik”, Pemko Pematangsiantar dan Kejari berkomitmen membangun tata kelola pendidikan yang profesional, berintegritas, serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.