Pemko Pematangsiantar Bantu Alat Kesehatan untuk 56 Lansia dan Penyandang Disabilitas
Siantar – Lintas Publik, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menyalurkan bantuan alat bantu kesehatan kepada 56 lansia dan penyandang disabilitas, Selasa (6/10/2026).
BACA JUGA Divana Adetama Sitohang, Mahasiswi UNIMED Tekuni Seni Tari, Budaya Nusantara dan Bisnis Kreatif
![]() |
| Pemko Pematangsiantar Salurkan Alat Bantu Kesehatan untuk 56 Lansia dan Penyandang Disabilitas/ist |
Penyaluran bantuan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar itu dihadiri Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely.
Dalam sambutan tertulisnya, Wesly mengatakan bantuan rehabilitasi sosial dasar tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.
“Bantuan ini merupakan wujud kepedulian, kehadiran, dan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat,” ujar Wesly.
Sebanyak 56 penerima manfaat mendapatkan bantuan, terdiri dari 28 penyandang disabilitas terlantar di luar panti dan 28 lansia terlantar di luar panti. Bantuan diharapkan mampu meningkatkan kemandirian serta membantu penerima menjalankan aktivitas sehari-hari secara aman dan bermartabat.
Kepala Dinsos P3A Pematangsiantar Agustina Bulan Lasma Sihombing SSos MSi menjelaskan, bantuan tersebut bertujuan memenuhi hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak sekaligus meningkatkan kualitas hidup dan meringankan beban ekonomi.
Untuk lansia disalurkan 4 kursi roda, 8 alat bantu dengar, 8 alat bantu jalan, dan 8 tongkat. Sementara penyandang disabilitas menerima 4 kursi roda, 8 alat bantu dengar, 8 alat bantu jalan, dan 8 tongkat ketiak.
Pemko Pematangsiantar memastikan penyaluran dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan camat, lurah, pekerja sosial, serta TKSK. (red/tam)






Tidak ada komentar