Header Ads


Rumah Dirusak di Parapat, Polsek Girsang Sipangan Bolon Turut ke Lokasi

Simalungun - Lintas Publik, Personel Polsek Girsang Sipangan Bolon, Polres Simalungun, bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pengerusakan bangunan yang diterima melalui Call Center 110, Selasa (1/9/2026) dini hari.

 BACA JUGA   Guru Guntur Sitohang Maestro Budaya Batak dari Samosir : Dari OPERA Hingga Gondang Sabangunan  

Rumah Dirusak di Parapat, Polsek Girsang Sipangan Bolon Turut ke Lokasi/ist
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 01.03 WIB dari Tanya Gultom. Dalam pengaduannya, pelapor menyampaikan adanya dugaan pengerusakan yang dilakukan S. Gultom terhadap pintu dan pagar rumah miliknya serta sejumlah bangunan lain di sekitar kawasan Bangun Dolok, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Girsang Sipangan Bolon yang dipimpin AIPDA M. Sosir bersama BRIPKA Kristop Sinaga langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal.

Setelah tiba di tempat kejadian perkara, petugas melakukan langkah-langkah penanganan dan membawa pihak yang bersangkutan ke kediamannya di Aek Natolu, Kabupaten Toba, guna proses lebih lanjut.

Kapolres Simalungun melalui Kabag Ops AKP Tukkar Lungun Simamora, S.H., M.H., menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan serta ketertiban.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban melalui Call Center 110 Polri yang dapat dihubungi kapan saja,” ujarnya.

Polres Simalungun berharap layanan 110 dapat semakin memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan dan memperoleh penanganan cepat terkait gangguan Kamtibmas. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.