Header Ads


Polsek Siantar Timur Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Jalan Pattimura

Siantar - Lintas Publik, personel piket Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga terlibat kasus penikaman di Jalan Pattimura Gang Hj. Rupino, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 19.50 WIB.

BACA JUGA   Guru Guntur Sitohang Maestro Budaya Batak dari Samosir : Dari OPERA Hingga Gondang Sabangunan   

Polsek Siantar Timur Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Jalan Pattimura/ist
Terduga pelaku berinisial IHN (25), warga Jalan Pattimura Bawah, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur. Ia diamankan setelah warga melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110 Polri.

Kapolsek Siantar Timur IPTU Chandra Ritonga SH MH mengatakan, laporan awal disampaikan warga berinisial IN melalui Call Center 110. Laporan tersebut kemudian diteruskan operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar kepada personel piket Polsek Siantar Timur untuk segera ditindaklanjuti.

Setibanya di lokasi kejadian (TKP), petugas mendapati terduga pelaku telah diamankan warga. Personel kemudian membawa IHN ke Mako Polsek Siantar Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, petugas juga mengecek kondisi korban berinisial A (67), warga Jalan Pattimura Gang Teluk Bayur, Kelurahan Tomuan. Korban diketahui sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar.

Kapolsek menyebutkan, penanganan di lokasi berlangsung aman dan lancar. Situasi di TKP maupun Mako Polsek Siantar Timur juga terpantau aman dan kondusif.

“Peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan guna proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Chandra.

Polsek Siantar Timur terus melakukan pendalaman untuk mengungkap secara jelas kronologi serta motif di balik kejadian tersebut. (red/tam/hum)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.