Pemko Pematangsiantar dan PT Unitwin Indonesia Perpanjang Kerja Sama Taman Hewan 30 Tahun Kedepan
Siantar - Lintas Publik, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Unitwin Indonesia terkait pemanfaatan Taman Hewan Pematangsiantar. Kerja sama tersebut berlaku selama 30 tahun, mulai 1 September 2026 hingga 31 Agustus 2056.
BACA JUGA Ompu i Pdt. Kasianus Sirait, Ephorus HKBP Pertama Orang Batak, Ini Daftar Ephorus Dari Masa ke Masa
![]() |
| Pemko Pematangsiantar dan PT Unitwin Indonesia Perpanjang Kerja Sama Taman Hewan 30 Tahun Kedepan/ist |
Kepala BPKPD Pematangsiantar Alwi Andrian Lumbangaol SSTP menjelaskan, lokasi yang masuk dalam kerja sama berada di Jalan Gunung Simanuk-manuk, Jalan Letjend Suprapto dan Jalan MH Sitorus dengan luas sekitar 35 ribu meter persegi. Pemko tetap memiliki kewenangan melakukan pengawasan berkala, menerima laporan keuangan dan memperoleh profit sharing dari laba bersih.
Pimpinan PT Unitwin Indonesia Dr H Rahmat Shah mengatakan, dirinya terpanggil kembali mengelola Taman Hewan Pematangsiantar karena melihat kondisi yang perlu dibenahi. Ia menyebut kerja sama pengelolaan telah dimulai sejak 1996 dan kini diperpanjang untuk 30 tahun ke depan.
Rahmat berkomitmen melakukan pembenahan agar Taman Hewan Pematangsiantar semakin baik dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, termasuk petani, peternak, nelayan dan pelaku usaha kecil.
Wali Kota Wesly menyambut baik kerja sama tersebut dan mengapresiasi PT Unitwin Indonesia yang selama ini telah mengelola Taman Hewan Pematangsiantar. Ia berharap ke depan taman hewan tersebut semakin maju dan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan. (red/tam)






Tidak ada komentar