Header Ads


Kapolsek Tigapanah Klarifikasi Dugaan Judi Togel: Tersangka Tidak Dilepas, Wajib Lapor

Karo – Lintas Publik,  Kapolsek Tigapanah AKP Imanuel Sembiring, SH., MH memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai dugaan pelepasan seorang pria berinisial PS yang diamankan dalam kasus perjudian togel Sidney dan Singapura.

BACA JUGA   Guru Guntur Sitohang Maestro Budaya Batak dari Samosir : Dari OPERA Hingga Gondang Sabangunan     
Kapolsek Tigapanah Klarifikasi Dugaan Judi Togel: Tersangka Tidak Dilepas, Wajib Lapor/ist
Imanuel menegaskan, PS tidak dilepas dari proses hukum. Namun, tersangka tidak dilakukan penahanan karena alasan kesehatan dan diwajibkan menjalani wajib lapor selama proses penyidikan berlangsung.

Kasus dugaan perjudian togel tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi adanya aktivitas perjudian di sebuah kedai di Desa Pangambatan, Kecamatan Merek. Personel Unit Reskrim Polsek Tigapanah kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan PS pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 14.20 WIB.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua lembar rekap angka, blok kupon, tiga pulpen, kartu joker, dua buku tafsir mimpi, satu unit telepon seluler OPPO A15 serta uang tunai Rp520 ribu yang diduga berkaitan dengan perjudian Sidney dan Rp22 ribu dari togel.

Saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tigapanah, PS mengeluhkan sakit perut dan mengaku mengalami asam lambung akut. Ia kemudian dibawa ke RSUD Kabanjahe untuk mendapatkan pemeriksaan medis.

Berdasarkan surat keterangan dokter tertanggal 6 September 2026, PS dinyatakan mengalami asam lambung akut dengan tekanan darah 150/100.

Atas kondisi tersebut, keluarga mengajukan permohonan agar PS tidak ditahan dengan disertai surat jaminan dan pernyataan tersangka.

Kapolsek memastikan perkara tetap berjalan. Penyidik saat ini menyelesaikan pemberkasan dan selanjutnya akan melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan.

“Tidak ada pelepasan. Proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur,” tegas Imanuel. (red/tam/hum)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.