Header Ads


GTRA Simalungun Bahas Penataan TORA dan Penyelesaian Konflik Agraria 2026

Simalungun - Lintas Publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Rapat Koordinasi Awal (Rakorwal) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2026 di Balai Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (22/9/2026).

BACA JUGA   Divana Adetama Sitohang, Mahasiswi UNIMED Tekuni Seni Tari, Budaya Nusantara dan Bisnis Kreatif    

GTRA Simalungun Bahas Penataan TORA dan Penyelesaian Konflik Agraria 2026/ist
Pada kesempatan itu Plt Asisten Pemerintahan dan Umum, Roganda Sihombing mewakili Bupati Simalungun membuka Rakor tersebut. Kepala Kantor ATR/BPN Simalungun Daniel Sepdiares Sagala menyampaikan, GTRA dibentuk berdasarkan SK Bupati Simalungun Nomor 500.17.1/17/2026.

Program GTRA berlangsung Juli–Desember 2026, dengan agenda pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan penataan aset pada September–Oktober, integrasi penataan aset pada Oktober, serta pelaporan akhir pada Desember.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Roganda, ditegaskan bahwa reforma agraria mengacu pada Perpres Nomor 62 Tahun 2023. GTRA diharapkan menghasilkan capaian terukur, mulai dari penataan tanah, penyelesaian konflik hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Empat fokus utama menjadi perhatian, yakni pemutakhiran data TORA, penetapan lokasi prioritas, penyelesaian konflik secara terkoordinasi, serta penguatan tata kelola dan pelaporan. Rakor juga menghadirkan narasumber dari ATR/BPN dan UPTD KPH Wilayah II Pematangsiantar.

Kegiatan ditutup dengan tanya jawab, penyerahan plakat dan penandatanganan berita acara. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.