Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Emas dan Tabung Gas di Marelan
Medan - Lintas Publik, Tim URC Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) dan mengamankan seorang pria berinisial MR alias W (38), Selasa (22/9/2026) dini hari.
BACA JUGA Divana Adetama Sitohang, Mahasiswi UNIMED Tekuni Seni Tari, Budaya Nusantara dan Bisnis Kreatif
![]() |
| Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Terduga Pelaku Pencuri Emas dan Tabung Gas di Marelan/ist |
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., mewakili Kapolres AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban, Ayu Pratiwi Putri (34), melaporkan rumahnya dibobol.
Peristiwa diketahui pada Minggu (20/9/2026), setelah korban mendapat informasi dari saksi bahwa pintu dan jendela belakang rumahnya di Pasar 2 Barat Marelan dalam kondisi rusak dan terbuka. Setelah diperiksa, sejumlah barang berharga diketahui hilang.
Barang yang dilaporkan hilang antara lain mesin pompa air, tabung gas LPG 3 kilogram, uang tunai Rp1,2 juta, serta perhiasan emas seberat 12 gram berupa anting, gelang dan cincin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan MR alias W. Tim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcelino T.S. Damanik, S.Tr.K., kemudian bergerak dan mengamankan pelaku.
Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui mengambil mesin pompa air milik korban. Polisi juga menyebut pelaku diduga berkaitan dengan perkara curat lainnya di wilayah Marelan.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam perkara lainnya serta mencari barang korban yang belum ditemukan. (red/tam/hum)






Tidak ada komentar