Header Ads


Disdukcapil Simalungun Jemput Bola Rekam KTP-el 8 Warga Disabilitas

Simalungun - Lintas Publik, Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif. Salah satunya melalui pelayanan jemput bola perekaman KTP-el bagi penyandang disabilitas di Kelurahan Amansari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Sumatera Utara, Jumat (4/9/2026).

BACA JUGA   Guru Guntur Sitohang Maestro Budaya Batak dari Samosir : Dari OPERA Hingga Gondang Sabangunan  

Disdukcapil Simalungun Jemput Bola Rekam KTP-el 8 Warga Disabilitas/ist
Sebanyak delapan warga penyandang disabilitas mendapat pelayanan perekaman KTP-el secara langsung di kediaman masing-masing. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keterbatasan fisik maupun kondisi kesehatan tidak menjadi hambatan dalam memperoleh dokumen kependudukan.

Kepala Disdukcapil Simalungun, Tiarli Sinaga, mengatakan pelayanan jemput bola merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan layanan kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

“Pelayanan ini bukan sekadar administrasi, tetapi merupakan bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah dalam memenuhi hak setiap warga,” ujarnya.

Lurah Amansari, Sahrinan Purba, SE, mengapresiasi pelayanan tersebut karena membantu warga disabilitas memenuhi kebutuhan administrasi tanpa harus mendatangi kantor pelayanan.

Camat Dolok Batu Nanggar, Siti Aminah Siregar, menambahkan data warga yang telah dilayani akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Simalungun dan pendamping Program Keluarga Harapan agar kebutuhan mereka dapat ditindaklanjuti. Dalam kegiatan itu, ia juga menyerahkan bantuan sembako kepada warga penyandang disabilitas.

Pelayanan jemput bola ini menjadi wujud komitmen Pemkab Simalungun menghadirkan pelayanan publik yang merata, responsif, dan ramah bagi kelompok rentan. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.