Header Ads


Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Pencegahan Korupsi Bersama Kepala Daerah se-Sumut

Simalungun – Lintas Publik. Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih bersama dengan  Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, dan para kepala daerah dan Ketua DPRD se-Sumut menandatangani komitmen penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi.

BACA JUGA   Divana Adetama Sitohang, Mahasiswi UNIMED Tekuni Seni Tari, Budaya Nusantara dan Bisnis Kreatif  

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Pencegahan Korupsi Bersama Kepala Daerah se-Sumut/ist
Penandatanganan dilaksanakan saat Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi berlokasi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (17/9/2026).

Pelaksanaan disaksikan Wamendagri Komjen Pol (Purn.) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, BPKP RI dan LKPP.

Adaoun Komitmen yang disepakati adalah penguatan tata kelola perencanaan, penganggaran, dan juga Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Bupati Anton menandatangani dokumen bersama Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto.

Gubernur Bobby Nasution menyampaikan bahwa pencegahan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan serta penguatan budaya integritas di lingkungan pemerintahan.

Dalam kesempatan itupPimpinan KPK Johanis Tanak bersama Wamendagri Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai sistem peringatan dini dalam mencegah potensi penyimpangan.

Bupati Anton menegaskan komitmen tersebut harus diterapkan dalam pemerintahan sehari-hari melalui transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan.

“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujarnya. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.