Header Ads


Polres Tebing Tinggi Ungkap Begal di Jalan Gatot Subroto, Dua Pelaku Diamankan

Tebing Tinggi – Lintas Publik,  Polres Tebing Tinggi melalui Unit Reskrim Polsek Padang Hulu mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

BACA JUGA  Ompu i Pdt. Kasianus Sirait, Ephorus HKBP Pertama Orang Batak, Ini Daftar Ephorus Dari Masa ke Masa       

 Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Begal, Dua Pelaku Diamankan/ist
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua dari empat pelaku, yakni EP (25) dan MPN, warga Desa Kataran, Kecamatan Tebing Tinggi.

Kapolsek Padang Hulu AKP Rudi Asman SH, Kamis (27/8/2026), mengatakan aksi begal terjadi Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Saat itu korban, Agung Widiarto, mengendarai sepeda motor Yamaha NMax.

Korban tiba-tiba didekati empat pelaku yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor. Salah seorang pelaku menendang korban hingga kehilangan kendali. Pelaku lainnya mengayunkan senjata tajam jenis samurai ke arah pinggang kiri korban.

Para pelaku kemudian melarikan diri membawa sepeda motor Yamaha NMax milik korban.

Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan menelusuri rekaman CCTV. EP ditangkap di SPBU Pabatu pada Selasa (25/8/2026), kemudian MPN diamankan di kawasan Pajak Bunga.

Petugas turut menyita sepeda motor Scoopy, sebilah pisau bergerigi dan samurai yang diduga digunakan dalam aksi begal tersebut. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya dan mencari sepeda motor NMax milik korban. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.