Polres Tebing Tinggi Ungkap Begal di Jalan Gatot Subroto, Dua Pelaku Diamankan
Tebing Tinggi – Lintas Publik, Polres Tebing Tinggi melalui Unit Reskrim Polsek Padang
Hulu mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di
Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota
Tebing Tinggi.
BACA JUGA Ompu i Pdt. Kasianus Sirait, Ephorus HKBP Pertama Orang Batak, Ini Daftar Ephorus Dari Masa ke Masa
![]() |
| Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Begal, Dua Pelaku Diamankan/ist |
Kapolsek Padang Hulu AKP Rudi Asman SH, Kamis (27/8/2026), mengatakan aksi begal terjadi Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Saat itu korban, Agung Widiarto, mengendarai sepeda motor Yamaha NMax.
Korban tiba-tiba didekati empat pelaku yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor. Salah seorang pelaku menendang korban hingga kehilangan kendali. Pelaku lainnya mengayunkan senjata tajam jenis samurai ke arah pinggang kiri korban.
Para pelaku kemudian melarikan diri membawa sepeda motor Yamaha NMax milik korban.
Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan menelusuri rekaman CCTV. EP ditangkap di SPBU Pabatu pada Selasa (25/8/2026), kemudian MPN diamankan di kawasan Pajak Bunga.
Petugas turut menyita sepeda motor Scoopy, sebilah pisau bergerigi dan samurai yang diduga digunakan dalam aksi begal tersebut. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya dan mencari sepeda motor NMax milik korban. (red/tam)






Tidak ada komentar