Header Ads


Pemko Pematangsiantar dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kekayaan Intelektual

Siantar – Lintas Publik, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara (Sumut) menandatangani kerja sama pelayanan dan pembangunan hukum di daerah, Selasa (18/08/2026).

 BACA JUGA   Rumah Sakit Berusia Seabad, Ini Sosok dr. Djasamen Saragih Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter     

Pemko Pematangsiantar dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kekayaan Intelektual/ist
Penandatanganan dilaksanakan di ruang kerja Wali Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka. Dokumen kerja sama ditandatangani Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi  dan Kakanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi SH MH.

Pada kesempatan yang sama, Kanwil Kemenkum Sumut juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Bappeda Kota Pematangsiantar terkait pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual hasil riset dan inovasi daerah.

Wesly mengatakan, pembangunan daerah membutuhkan fondasi hukum yang kuat. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan hukum yang prima, berkeadilan, mudah diakses, sekaligus memperkuat kualitas pembentukan produk hukum daerah dan kesadaran hukum masyarakat.

“Sinergi ini adalah wujud nyata komitmen kita bersama untuk menghadirkan pelayanan hukum yang prima, berkeadilan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Wesly.

Terkait kekayaan intelektual, Wesly menegaskan setiap hasil pemikiran, ciptaan, merek, dan inovasi teknologi yang lahir di Pematangsiantar perlu mendapatkan perlindungan hukum, seperti hak cipta, merek, maupun paten.

Ia meminta perangkat daerah segera menerjemahkan kesepakatan tersebut dalam program nyata. “Jadikan penandatanganan kerja sama sebagai langkah awal, bukan garis akhir. Segera implementasikan kesepakatan ini ke dalam program-program nyata!” tegasnya.

Kabag Pemerintahan Setdako Pematangsiantar Hendra TP Simamora SSTP MSi menjelaskan, kerja sama bertujuan mendukung inovasi daerah, menjamin orisinalitas gagasan, serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Turut hadir jajaran Kanwil Kemenkum Sumut, Asisten Administrasi Umum Dedy Tunasto Setiawan SH MH, staf ahli, Kepala Bappeda Soefy M Saragih SSTP MSi, Kabag Hukum Jiva Idra, serta sejumlah pejabat Pemko Pematangsiantar. (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.