Header Ads


Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi Lintas Sektor Cegah Kekerasan dan Perkawinan Anak

Simalungun - Lintas Publik, Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) memperkuat kerja sama lintas sektor untuk mencegah kekerasan terhadap anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), menangani Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta mencegah perkawinan anak Tahun 2026.

 BACA JUGA   Rumah Sakit Berusia Seabad, Ini Sosok dr. Djasamen Saragih Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter   

Pemkab Simalungun Perkuat Sinergi Lintas Sektor Cegah Kekerasan dan Perkawinan Anak/ist
Kegiatan berlangsung di Kantor DPPPA Kabupaten Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Rabu (19/8/2026), dengan melibatkan berbagai instansi dan lembaga. Di antaranya Polres Simalungun, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, BNN, Kemenag, TP PKK, organisasi perempuan, perangkat daerah, fasilitas kesehatan, lembaga sosial serta UPT PPA.

Kepala DPPPA Simalungun Sri Wahyuni menyampaikan arahan tertulis Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih bahwa anak merupakan generasi penerus pembangunan yang harus mendapat perlindungan dari berbagai bentuk ancaman.

Menurutnya, kekerasan terhadap anak dapat terjadi di lingkungan terdekat. Selain itu, perkawinan anak masih dipengaruhi minimnya pemahaman orang tua, sementara TPPO kerap menyasar korban melalui tawaran pekerjaan yang menggiurkan.

“Pemerintah tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat,” tegasnya.

Sri Wahyuni mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi dan komitmen dalam mencegah kekerasan terhadap anak, TPPO dan perkawinan anak, sekaligus memastikan penanganan ABH berjalan optimal.

Melalui semangat “Bersama Semangat Baru, Simalungun Menuju Simalungun Maju”, Pemkab Simalungun berkomitmen mewujudkan daerah yang ramah anak, aman, damai dan sejahtera. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu menghadirkan strategi perlindungan anak yang lebih efektif dan berkelanjutan (red/tam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.