Kukuhkan 50 Anggota Paskibra, Bupati Simalungun Minta Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab
Simalungun - Lintas Publik, Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih resmi mengukuhkan 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Simalungun Tahun 2026 di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Jumat (14/8/2026).
BACA JUGA Rumah Sakit Berusia Seabad, Ini Sosok dr. Djasamen Saragih Putra Pertama Simalungun Bergelar Dokter
![]() |
| Kukuhkan 50 Anggota Paskibra, Bupati Simalungun Minta Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab/ist |
Dalam sambutannya, Bupati Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi simbol amanah dan kepercayaan kepada putra-putri terbaik Simalungun untuk menjalankan tugas mengibarkan Bendera Merah Putih pada HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Bupati mengapresiasi perjuangan para anggota yang telah melewati seleksi, latihan disiplin dan pembinaan. Ia berpesan agar seluruh Paskibra melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan, menegakkan kedisiplinan serta menjunjung kehormatan sebagai generasi muda Simalungun.
Selain itu, anggota Paskibra diharapkan menjadi teladan dalam mengamalkan Pancasila, menjaga persatuan dan memiliki semangat membangun daerah.
Usai pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat di sepanjang jalan depan Kantor Bupati Simalungun sebagai bagian dari rangkaian menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI. (red/tam)






Tidak ada komentar